Berita

Pejabat Kemendikbud saat membahas sinkorinasi aturan/Ist

Politik

Berbenah, Kemendikbud Sinkronisasi Aturan Kearsipan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Masih dengan semangat tahun baru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai berbenah. Salah satunya dengan menyelenggarakan Sinkronisasi Peraturan Kearsipan.

Bertempat di Hotel Asana Grand Pangrango Bogo, pada Rabu (5/2) hingga Jumat (7/2), ada dua rancangan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Medikbud) yang dihasilkan.

Diantaranya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu tujuan sinkronisasi adalah untuk menyikapi perubahan nomenklatur organisasi dan tata kerja yang baru sesuai Permendikbud No. 45/2019 tentang organisasi dan tata kerja di lingkungan Kemendikbud.

"Pendidikan tinggi yang tadinya dibawah Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenriset Dikti) dikembalikan ke Kemendikbud sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," demikian keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (6/2).

Rancangan Permendikbud ini mengakomodasi fungsi pendidikan tinggi yang pada peraturan sebelumnya belum disertakan.

Ada pun pembahasan sendiri dilakukan dsri segi substansi dan kebahasaan bersama Biro Hukum Kemendikbud agar peraturan-peraturan tersebut dapat segera diundangkan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Biro Umum dan PBJ sebagai pelaksana pembina kearsipan kementerian dan perwakilan unit utama di lingkungan Kemendikbud dengan menghadirkan Pejabat ANRI sebagai narasumber substansi kearsipan dan Badan Bahasa sebagai narasumber ahli bidang bahasa peraturan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya