Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Indef: Rencana Pengurangan PPh Perlu Dikaji Kembali

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Perpajakan yang berisi sembilan poin. Salah satunya, mengenai RUU Pajak Penghasilan (PPh).

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menyampaikan saat ini kondisi penerimaan perpajakan tengah turun, di mana realisasi pajak hingga periode November 2019 saja hanya sebesar 84,4 persen atau Rp.1.332,1 triliun.

Tauhid menyebutkan, bahwa PPh dalam Omnibus Law akan dikurangi secara bertahap pada tahun 2021 dan 2022 sebesar 22 persen dan 2023 sebesar 20 persen.


Dia khawatir jika kebijakan itu betul terjadi, justru akan terjadi shortfall pajak akan semakin membesar.

“Karena itu, beberapa hal terkait rencana pengurangan tarif PPh perlu dilihat kembali karena konsekuensinya defisit kita akan nambah dan utang kita pasti lebih besar lagi,” ucap Tauhid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2).

Menurutnya, tahun 2020 target penerimaan pajak sudah pasti tidak akan tercapai. Hal itu dikarenakan target Rp.1.823 triliun di tahun 2020 jauh dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2019 yang hanya sebesar Rp.1.332,1 triliun.

“Jauh sekali dari target,” katanya.

Selain itu, faktor eksternal yang juga mempengaruhi dalam merealisasikan penerimaan pajak adalah wabah virus corona yang berpengaruh dalam pelemahan ekonomi global.

“Sehingga berpengaruh terhadap sumbangan dunia usaha yang memiliki pasar ekspor.  Kemudian,  banyak industri yang mulai tutup sehingga sumbangan ke pajak semakin kecil,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya