Berita

Pengungkapan modus permen Inggris pengriman pil happy five/RMOL

Presisi

Polisi Ungkap Pengiriman 38.400 Ribu Butir Happy Five Dalam Bungkus Permen Inggris

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 15:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bandar narkoba terus menginovasi penyelundupan barang haramnya untuk mengelabuhi aparat.

Kali ini, nitrazepam atau biasa disebut happy five alias ekstasi dibungkus rapih dalam kemasan permen yang biasa diproduksi di London, Inggris.

“Sekitar 1 minggu lebih rekan-rekan subdit 2 Diresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan akan ada pengiriman barang dari Taiwan,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2).


Penyelundupan ini, sambung Yusri melibatkan jaringan internasional di mana barang dikirim dari Taiwan menggunakan jasa PT Pos Indonesia.

Dia menjelaskan, modus membungkus pil happy five dengan kemasan permen merupakan modus baru.

“Kami menangkap kurinya berinsial E (Eko) di Kemayoran,” jelas Yusri.

Usai menangkap Eko, tim mendatangi rumah kontrakanya. Di sana, polisi menyita 38.400 butir 'pil bahagia' yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.

Berdasar pengakuan Eko, Yusri mengungkapkan tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket happy five.

Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya