Berita

Pengungkapan modus permen Inggris pengriman pil happy five/RMOL

Presisi

Polisi Ungkap Pengiriman 38.400 Ribu Butir Happy Five Dalam Bungkus Permen Inggris

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 15:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bandar narkoba terus menginovasi penyelundupan barang haramnya untuk mengelabuhi aparat.

Kali ini, nitrazepam atau biasa disebut happy five alias ekstasi dibungkus rapih dalam kemasan permen yang biasa diproduksi di London, Inggris.

“Sekitar 1 minggu lebih rekan-rekan subdit 2 Diresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan akan ada pengiriman barang dari Taiwan,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2).


Penyelundupan ini, sambung Yusri melibatkan jaringan internasional di mana barang dikirim dari Taiwan menggunakan jasa PT Pos Indonesia.

Dia menjelaskan, modus membungkus pil happy five dengan kemasan permen merupakan modus baru.

“Kami menangkap kurinya berinsial E (Eko) di Kemayoran,” jelas Yusri.

Usai menangkap Eko, tim mendatangi rumah kontrakanya. Di sana, polisi menyita 38.400 butir 'pil bahagia' yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.

Berdasar pengakuan Eko, Yusri mengungkapkan tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket happy five.

Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya