Berita

Massa desak KPK tangkap Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Demonstran Desak KPK Tangkap Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Terima Fee 8 Persen Dari Eks Bupati Mustafa

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekelompok orang dari Gerakan Persatuan Pemuda Indonesia menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk mendesak KPK menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Koordinator Aksi, Daud Loylatu mengatakan, Azis Syamsuddin diduga terlibat kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Daud mengatakan, fakta keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus suap terkait pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan 2017 pada Badan Anggaran DPR RI telah diungkapkan oleh Mustafa sendiri.


Sehingga, Daud mendesak pimpinan KPK untuk segera menangkap dan mengadili Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Kami mendesak KPK segera tangkap dan adili Azis Syamsuddin atas dugaan penerimaan fee DAK 2017 Kabupaten Lampung Tengah," tegasnya saat berorasi diatas mobil komando, Kamis (6/2).

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa mengungkapkan bahwa Azis meminta uang fee sebesar 8 persen.

Menurut Mustafa, Azis Syamsuddin kala itu menjabat sebagai Ketua Banggar saat ia meminta bantuan Terkait pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan 2017 pada Badan Anggaran DPR RI.

Mustafa mengaku diajak oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar, Junaidi yang juga terjerat beberapa kasus korupsi di Lampung Tengah untuk bertemu dengan Azis Syamsuddin.

Saat bertemu itu, Mustafa mengaku terkejut lantaran Azis meminta fee sebesar 8 persen dari DAK yang akan diterima Lampung Tengah. Selanjutnya Mustafa meminta Azis untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah pada saat itu dijabat oleh Taufik Rahman yang juga telah divonis hakim.

Berdasarkan laporan Taufik, Azis bukan meminta fee 8 persen, melainkan bertambah menjadi 10 persen.

Diketahui, KPK pernah mengaku akan mengembangkan kasus suap dana perimbangan daerah pada APBN-P 2017 dan 2018. Penyidik menduga masih ada praktek rasuah dalam pengurusan dana perimbangan.

"Ada sejumlah fakta sidang yang muncul sebelumnya, diduga pengurusan dana perimbangan daerah juga terjadi di daerah lain," kata mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada 12 Februari 2019.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya