Berita

Aktivis Jaringan Mahasiswa Kedaulatan Bangsa saat aksi di depan Kejagung/RMOL

Hukum

Datangi Kejagung, JMKB Tuntut Kasus Novel Baswedan Segera Sidangkan

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Kedaulatan Bangsa (JMKB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung.

Mereka menuntut Kejagung segera memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Koordinator lapangan aksi, Maulana menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga proses penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.


"Kejagung RI harus bisa memberikan kepastian hukum atas Kasus Novel Baswedan terkait penembakan sampai menewaskan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu," kata Maulana, Rabu (5/2).

Menurut Maulana, keberlanjutan proses hukum terhadapa Novel Baswedan sangat penting demi kepastian hukum. Kata Maulana, setiap perkara hukum harus berjalan tanpa ada permainan politik.

"Perkara hukum harus berjalan tanpa aneka tipudaya dan permainan politik, maka barulah itu bisa disebut sebagai hukum yang berkeadilan, jujur dan bermartabat. Kejagung harus segera menyidangkan Novel," demikian tuntutan Maulana.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi oleh kepolisian, berkas perkara Novel dinyatakan lengkap sebagaimana Pasal 138 KUHAP, dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Demikian juga Kejaksaan menyatakan berkas perkara Novel sudah P21 setelah melakukan pemeriksaan secara rigit dan komprehensif.

Berkas perkara itu pun sempat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada 29 Januari 2016. Namun sayang JPU menarik kembali surat tuntutan pada tanggal 2 Februari dengan dalih mau disempurnakan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya