Berita

Aktivis Jaringan Mahasiswa Kedaulatan Bangsa saat aksi di depan Kejagung/RMOL

Hukum

Datangi Kejagung, JMKB Tuntut Kasus Novel Baswedan Segera Sidangkan

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Kedaulatan Bangsa (JMKB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung.

Mereka menuntut Kejagung segera memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Koordinator lapangan aksi, Maulana menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga proses penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

"Kejagung RI harus bisa memberikan kepastian hukum atas Kasus Novel Baswedan terkait penembakan sampai menewaskan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu," kata Maulana, Rabu (5/2).

"Kejagung RI harus bisa memberikan kepastian hukum atas Kasus Novel Baswedan terkait penembakan sampai menewaskan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu," kata Maulana, Rabu (5/2).

Menurut Maulana, keberlanjutan proses hukum terhadapa Novel Baswedan sangat penting demi kepastian hukum. Kata Maulana, setiap perkara hukum harus berjalan tanpa ada permainan politik.

"Perkara hukum harus berjalan tanpa aneka tipudaya dan permainan politik, maka barulah itu bisa disebut sebagai hukum yang berkeadilan, jujur dan bermartabat. Kejagung harus segera menyidangkan Novel," demikian tuntutan Maulana.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi oleh kepolisian, berkas perkara Novel dinyatakan lengkap sebagaimana Pasal 138 KUHAP, dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Demikian juga Kejaksaan menyatakan berkas perkara Novel sudah P21 setelah melakukan pemeriksaan secara rigit dan komprehensif.

Berkas perkara itu pun sempat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada 29 Januari 2016. Namun sayang JPU menarik kembali surat tuntutan pada tanggal 2 Februari dengan dalih mau disempurnakan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya