Berita

kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Jati Waluyo, Anggota Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Tukang Fotokopi

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 16:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jati Waluyo, salah satu dari delapan orang tersangka pembobol rekening milik wartawan senior Ilham Bintang ternyata berprofesi sebagai tukang fotokopi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Peran warga Lembang Baru, Kelurahan Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang ini dalam kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang ialah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

“Ya dia ahli scanner, karena tukang fotokopi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (5/2).


Laki-laki 32 tahun itu, paham betul bagaimana memalsukan identitas kependudukan. Jati, menggunakan KTP bekas di mana pada kolom foto diletakan foto tersangka lainnya yakni Arman Yunianto, sementara data NIK dan lainnya yang ada di KTP milik Ilham Bintang yang didapat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibeli dari Hendri Budi Kusumo.

“Jadi data (di KTP) Ilham, foto Arman. Lalu Teti dengan Wasno berangkat ke gerai Indosat Bintaro Xchange,” jelas Yusri.

Sementara itu, Kompol Hendro Sukmono Kepala Unit 2 Sub Direktorat 4 Jatanras Polda Metro Jaya mengatakan, antara Jati Waluyo dengan Desar alias Erwin otak pelaku pembobolan rekening ini tidak terkait langsung. Jati, kata Hendro, bergerak setelah mendapat perintah dari Teti Rosmiawati untuk memalsukan KTP.

“Jadi urusan duplikat simcard ini Teti yang bereskan,” jelas Hendro.

Hendro menambahkan, kepada penyidik Jati Waluyo mengaku baru dua bulan menjalankan tindakan ilegalnya itu. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya