Berita

Bambang Widjayanto/RMOL

Hukum

BW Minta Dewas Ambil Peran Terkait Polemik Pengembalian Penyidik KPK Ke Kepolisian

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan berperan aktif terhadap polemik pencopotan penyidik yang dikembalikan ke institusi Kepolisian.

Hal itu disampaikan mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto alias BW. Menurut BW, polemik adanya silang pendapat antara pimpinan KPK dengan Kepolisian soal status Kompol Rosa Purbo Bekti yang merupakan penyidik KPK membuat tersangka yang tengah ditangani Rosa yakni Harun Masiku akan tertawa.

"Silang sengkarut ini tak segera diselesaikan dan Rosa terus dihambat untuk menjalankan fungsinya sebagai penyidik KPK maka yang tengah dikorbankan adalah upaya pemberantasan korupsi dan dipastikan Harun Masiku akan “terpingkal-pingkal” dan “cekakakan” karena tak bisa segera ditangkap. Apakah ini kesengajaan?," kata Bambang Widjojanto kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).

Dengan adanya polemik silang pendapat itu, BW meminta Dewas KPK harus berperan menyelesaikan polemik tersebut. Langkah itu sesuai dengan aturan pada 37 b UU KPK yang menyatakan Dewas KPK bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

"Apakah ada indikasi kuat kebohongan yang diduga dilakukan Ketua KPK dalam sengkarut ini. Dewas harus hadir dan tidak bersembunyi dalam persemayamannya dalam sunyi atas sengkarut yang punya indikasi sebagai pelanggaran etik yang nampak jelas sekali seperti diatur di dalam Peraturan KPK 07/2013 tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," jelas BW.

BW pun menilai, pimpinan KPK terindikasi kuat melakukan pelanggaran kode etik. Kata BW, seharusnya pimpinan KPK mengambil keputusan dengan pertimbangan yang objektif, berkeadilan dan tidak memihak.

"Semoga Dewas berdaya dan kekuasaan tidak menjadi pandir, pongah dan menganggap remeh-temeh soal ini karena ada pelanggaran etik atas indikasi aroma kebohongan yang dapat berakibat dikorbankannya Rosa penyidik KPK dan didekonstruksinya akuntabilitas upaya pemberantasan korupsi," demikian keterangan BW.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya