Berita

Bambang Widjayanto/RMOL

Hukum

BW Minta Dewas Ambil Peran Terkait Polemik Pengembalian Penyidik KPK Ke Kepolisian

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan berperan aktif terhadap polemik pencopotan penyidik yang dikembalikan ke institusi Kepolisian.

Hal itu disampaikan mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto alias BW. Menurut BW, polemik adanya silang pendapat antara pimpinan KPK dengan Kepolisian soal status Kompol Rosa Purbo Bekti yang merupakan penyidik KPK membuat tersangka yang tengah ditangani Rosa yakni Harun Masiku akan tertawa.

"Silang sengkarut ini tak segera diselesaikan dan Rosa terus dihambat untuk menjalankan fungsinya sebagai penyidik KPK maka yang tengah dikorbankan adalah upaya pemberantasan korupsi dan dipastikan Harun Masiku akan “terpingkal-pingkal” dan “cekakakan” karena tak bisa segera ditangkap. Apakah ini kesengajaan?," kata Bambang Widjojanto kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).


Dengan adanya polemik silang pendapat itu, BW meminta Dewas KPK harus berperan menyelesaikan polemik tersebut. Langkah itu sesuai dengan aturan pada 37 b UU KPK yang menyatakan Dewas KPK bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

"Apakah ada indikasi kuat kebohongan yang diduga dilakukan Ketua KPK dalam sengkarut ini. Dewas harus hadir dan tidak bersembunyi dalam persemayamannya dalam sunyi atas sengkarut yang punya indikasi sebagai pelanggaran etik yang nampak jelas sekali seperti diatur di dalam Peraturan KPK 07/2013 tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," jelas BW.

BW pun menilai, pimpinan KPK terindikasi kuat melakukan pelanggaran kode etik. Kata BW, seharusnya pimpinan KPK mengambil keputusan dengan pertimbangan yang objektif, berkeadilan dan tidak memihak.

"Semoga Dewas berdaya dan kekuasaan tidak menjadi pandir, pongah dan menganggap remeh-temeh soal ini karena ada pelanggaran etik atas indikasi aroma kebohongan yang dapat berakibat dikorbankannya Rosa penyidik KPK dan didekonstruksinya akuntabilitas upaya pemberantasan korupsi," demikian keterangan BW.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya