Berita

Foto:RMOL

Presisi

Kuras Habis Uang Ilham Bintang, Berikut Peran Masing-masing Tersangka

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Delapan orang pelaku pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Kedelapan orang tersangka itu, memiliki peran masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku ini merupakan sindikat penipuan secara online asal Palembang, Sumatera Selatan.

"Ini sindikat Palembang, polisi sudah menangani empat kasus serupa terhadap sindikat ini," ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).


Bagaimana pelaku berhasil menguras uang di dalam rekening milik Ilham Bintang?

Yusri menerangkan, bermula dari tersangka Desar alias Erwin otak sekaligus koordinator dari sindikat spesialis pembobol rekening itu membeli data pribadi seseorang pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sifatnya rahasia, dari tersangka Hendra Budi Kusumo (H).

Hendra Kusumo merupakan salah satu pegawai bank swasta BPR Pratama.

"Tersangka H ini menjual Rp 100 ribu per data (satu orang), per hari dia bisa jual puluhan data," kata Yusri.

Dari data SLIK OJK tersebut, didapat data-data pribadi seseorang seperti nomor hanphone, NIK, nomor kartu kredit, data keuangan hingga limit rekening.

"Mulailah (D) mengatur rencana. Diawali dari nomor telepon yang ada," tutur Yusri.

Pada saat didapat nomor handphone Ilham Bintang, dan kebetulan saat itu SIM card tersebut dalam keadaan  mati karena Ilham Bintang sedang berada di luar negeri. Mulailah tersangka Teti Rosmiawati (T) dan tersangka Wasno (W) dan Arman Yunianto menjalankan perannya mendatangi gerai salah satu provider selular Indosat di Mal Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten untuk melakukan pergantian sim card.

Karena syarat untuk melakukan pergantian SIM card dibutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka para tersangka telah menyiapkan KTP palsu yang dibuat oleh tersangka Jati Waluyo (J) warga asal kelurahan Sudimara, Cileduk, Kota Tangerang, Banten.

"Saudari T diperintahkan ke gerai Indosat membuat duplikat kartu Ilham selama masih mati. Caranya bekerja sama dengan J adalah membuat KTP, teknisnya dari KTP bekas, KTP palsu itu fotonya tersangka Arman data-datanya milik Ilham Bintang," urai Yusri.

Usai tim yang diawali Teti berhasil menduplikasi simcard milik Ilham Bintang, mulailah tersangka Desar alias Erwin masuk mencari atau mengakses email Ilham Bintang untuk menjebol M Banking.

"Tersangka D mulai masuk aplikasi Yahoo untuk tahu email Ilham, pasword bisa direset karena telah memperoleh nomor baru setelah email terbuka, terbukalah data bank, jadilah dua rekening (Ilham Bintang) habis terkuras," pungkas Yusri.

Melalui SIM card yang sudah beralih tangan itu, rekening Ilham Bintang di Commonwealth Bank dibobol menggunakan internet banking.

Sementara pihak Commonwealth Bank tidak memberi peringatan transaksi tidak wajar kepada Ilham, di mana ada 98 transaksi terjadi dalam waktu dua hingga tiga jam. Ilham mengalami kerugian secara materi hingga ratusan juta rupiah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya