Berita

Barang bukti/RMOL

Presisi

Polisi: Pelaku Pembobolan Rekening Ilham Bintang Dari Sindikat Palembang

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya bergerak cepat, kurang dari satu bulan, kasus dugaan pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang berhasil diungkap. Dalam kasus ini sebanyak delapan orang tersangka berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yursi Yunus mengatakan, kedelapan orang tersangka merupakan sindikat Palembang, Sumatera Selatan.

"Ini sindikat Palembang, polisi sudah menangani empat kasus serupa terhadap sindikat ini," sebut Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).


Adapun kedelapan tersangka itu berinisial D, H, H, R, T, W, J dan A.

Dijelaskan Yusri, D merupakan otak dari sindikat ini. Peran pria asal Palembnag itu, cukup sentral, yakni berhasil mengakses data pribadi milik orang-orang berkat bantuan tersangka H yang bekerja di sebuah bank swasta BPR Bintara Pratama.

"Tersangka D meminta SLIK (sistem layanan informasi keuangan) dari OJK kepada tersangka H," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, tersangka H memiliki bawahan alias karyawan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu seorang perempuan berinisial H dan R. Keduanya bekerja mengumpulkan, mencari dan menyiapkan data-data dari SLIK OJK.

Bermodalkan SLIK OJK itu, lanjut Yusri, database seseorang seperti nomor hanphone, nomor kartu kredit, dan data keuangan hingga data limit rekening didapat.

"Dari SLIK itu random, dicari secara acak dapatlah data Ilham Bintang," tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Ilham Bintang mengalami pembobolan nomor rekening setelah simcard Indosat miliknya diambil orang tidak dikenal di Gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange.

Pihak Indosat sudah mengakui ada kesalahan petugas dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pergantian kartu sim.

Melalui sim yang sudah beralih tangan itu, rekening Ilham di Commonwealth Bank dibobol menggunakan internet banking.

Sementara pihak Commonwealth Bank tidak memberi peringatan transaksi tidak wajar kepada Ilham, di mana ada 98 transaksi terjadi dalam waktu 2 hingga 3 jam.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya