Berita

Barang bukti/RMOL

Presisi

Polisi: Pelaku Pembobolan Rekening Ilham Bintang Dari Sindikat Palembang

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya bergerak cepat, kurang dari satu bulan, kasus dugaan pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang berhasil diungkap. Dalam kasus ini sebanyak delapan orang tersangka berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yursi Yunus mengatakan, kedelapan orang tersangka merupakan sindikat Palembang, Sumatera Selatan.

"Ini sindikat Palembang, polisi sudah menangani empat kasus serupa terhadap sindikat ini," sebut Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).


Adapun kedelapan tersangka itu berinisial D, H, H, R, T, W, J dan A.

Dijelaskan Yusri, D merupakan otak dari sindikat ini. Peran pria asal Palembnag itu, cukup sentral, yakni berhasil mengakses data pribadi milik orang-orang berkat bantuan tersangka H yang bekerja di sebuah bank swasta BPR Bintara Pratama.

"Tersangka D meminta SLIK (sistem layanan informasi keuangan) dari OJK kepada tersangka H," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, tersangka H memiliki bawahan alias karyawan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu seorang perempuan berinisial H dan R. Keduanya bekerja mengumpulkan, mencari dan menyiapkan data-data dari SLIK OJK.

Bermodalkan SLIK OJK itu, lanjut Yusri, database seseorang seperti nomor hanphone, nomor kartu kredit, dan data keuangan hingga data limit rekening didapat.

"Dari SLIK itu random, dicari secara acak dapatlah data Ilham Bintang," tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Ilham Bintang mengalami pembobolan nomor rekening setelah simcard Indosat miliknya diambil orang tidak dikenal di Gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange.

Pihak Indosat sudah mengakui ada kesalahan petugas dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pergantian kartu sim.

Melalui sim yang sudah beralih tangan itu, rekening Ilham di Commonwealth Bank dibobol menggunakan internet banking.

Sementara pihak Commonwealth Bank tidak memberi peringatan transaksi tidak wajar kepada Ilham, di mana ada 98 transaksi terjadi dalam waktu 2 hingga 3 jam.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya