Berita

Barang bukti/RMOL

Presisi

Polisi: Pelaku Pembobolan Rekening Ilham Bintang Dari Sindikat Palembang

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya bergerak cepat, kurang dari satu bulan, kasus dugaan pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang berhasil diungkap. Dalam kasus ini sebanyak delapan orang tersangka berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yursi Yunus mengatakan, kedelapan orang tersangka merupakan sindikat Palembang, Sumatera Selatan.

"Ini sindikat Palembang, polisi sudah menangani empat kasus serupa terhadap sindikat ini," sebut Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).


Adapun kedelapan tersangka itu berinisial D, H, H, R, T, W, J dan A.

Dijelaskan Yusri, D merupakan otak dari sindikat ini. Peran pria asal Palembnag itu, cukup sentral, yakni berhasil mengakses data pribadi milik orang-orang berkat bantuan tersangka H yang bekerja di sebuah bank swasta BPR Bintara Pratama.

"Tersangka D meminta SLIK (sistem layanan informasi keuangan) dari OJK kepada tersangka H," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, tersangka H memiliki bawahan alias karyawan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu seorang perempuan berinisial H dan R. Keduanya bekerja mengumpulkan, mencari dan menyiapkan data-data dari SLIK OJK.

Bermodalkan SLIK OJK itu, lanjut Yusri, database seseorang seperti nomor hanphone, nomor kartu kredit, dan data keuangan hingga data limit rekening didapat.

"Dari SLIK itu random, dicari secara acak dapatlah data Ilham Bintang," tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Ilham Bintang mengalami pembobolan nomor rekening setelah simcard Indosat miliknya diambil orang tidak dikenal di Gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange.

Pihak Indosat sudah mengakui ada kesalahan petugas dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pergantian kartu sim.

Melalui sim yang sudah beralih tangan itu, rekening Ilham di Commonwealth Bank dibobol menggunakan internet banking.

Sementara pihak Commonwealth Bank tidak memberi peringatan transaksi tidak wajar kepada Ilham, di mana ada 98 transaksi terjadi dalam waktu 2 hingga 3 jam.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya