Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Hingga Kini Tak Blokir Rekening Harun Masiku

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 01:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih belum diketahui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu oleh Kepolisian pun masih belum mampu menangkap politisi PDIP tersebut.

Atas dasar ini, banyak pihak mendesak KPK memblokir rekening milik Harun untuk membatasi gerak-geriknya. Namun, lembaga antirasuah bergeming.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, perkara korupsi tersebut merupakan perkara suap antara pemberi suap, yakni Harun Masiku dan penerima suap, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan.


Sehingga, Ali mengaku hanya melakukan pemblokiran terhadap rekening Wahyu Setiawan sebagai pihak penerima suap.

"Antara pemberi dan penerima kan beda. Kalau pemberi sudah selesai, uangnya sudah beralih dan tidak dilakukan upaya pemblokiran. Tetapi sebagai penerima sudah diblokir karena uangnya sudah beralih ke rekening penerima," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (4/2).

Pemblokiran rekening penerima harus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya transaksi rekening lain yang diterima pihak yang disuap.

"Jadi perlu diluruskan bahwa itu (pemblokiran) upaya tindakan proses penerima. Jad ini bedanya perkara Pasal 2 dan Pasal 3. Suap menyuap itu lebih banyak fokus ke penerima ketika berbicara aset, ketika berbicara rekening sebagainya," jelasnya.

Atas dasar itu, KPK hingga kini tidak melakukan pemblokiran rekening Harun lantaran uang suap sudah beralih kepada Wahyu Setiawan.

"Karena dari konstruksi perkaranya memang demikian. Pemberi itu selesai uangnya (saat) sudah beralih, jadi otomatis hal-hal lain seperti aset dan sebagainya tidak menjadi fokus. Fokus kami ke si penerima yang dimaksud di situ," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya