Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/Net

Hukum

Jaga Kepercayaan Publik, Kapolri Harus Kawal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Komjen Agus

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 23:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis diminta untuk memberi atensi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Komjen Agus Andrianto saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Hal tersebut dipandang perlu dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps bhayangkara.

Begitu yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto kepada wartawan, Selasa (4/2).


“Kalau memang dugaan penyalahgunaan kewenangan ini benar, ya harus ada tindakan tegas dari siapa pun petinggi Polri. Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri secara keseluruhan,” kata Satyo.

Untuk itu, Satyo meminta agar Kapolri segera memberikan perintah kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Selain itu, sambung Satyo, setiap proses perkembangan penyelidikannya harus dipublikasikan secara menyeluruh kepada khalayak.

“Karena kalau tidak clear, ini akan menjadi preseden buruk terhadap institusi yang memiliki kewenangan besar yang bisa menggunakan hukum dan senjata, menyalahgunakan kewenangan,” pungkas pria yang akrab disapa Komeng ini.

Sebelumnya, Seorang bernama Joko Pranata Situmeang resmi melaporkan Komjen Agus Andrianto ke Divisi Propam Mabes Polri. Ia menuding, Agus menyalahgunakan kewenanganya saat masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dengan mengintervensi sebuah kasus.

Laporan Joko diterima Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP/266/II/2020/Bagyanduan. Dalam laporan tersebut, Agus dituding melakukan tindakan kesewenangan.

Pelaporan Joko kepada Agus ke Propam ini buntut dari pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu didepan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Polri Kamis (30/1) yang lalu.

Saat RDP, Masinton menyebut Agus mensubordinasikan institusi kepolisian seolah menjadi kaki tanganya Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani
saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya