Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/Net

Hukum

Jaga Kepercayaan Publik, Kapolri Harus Kawal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Komjen Agus

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 23:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis diminta untuk memberi atensi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Komjen Agus Andrianto saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Hal tersebut dipandang perlu dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps bhayangkara.

Begitu yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto kepada wartawan, Selasa (4/2).


“Kalau memang dugaan penyalahgunaan kewenangan ini benar, ya harus ada tindakan tegas dari siapa pun petinggi Polri. Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri secara keseluruhan,” kata Satyo.

Untuk itu, Satyo meminta agar Kapolri segera memberikan perintah kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Selain itu, sambung Satyo, setiap proses perkembangan penyelidikannya harus dipublikasikan secara menyeluruh kepada khalayak.

“Karena kalau tidak clear, ini akan menjadi preseden buruk terhadap institusi yang memiliki kewenangan besar yang bisa menggunakan hukum dan senjata, menyalahgunakan kewenangan,” pungkas pria yang akrab disapa Komeng ini.

Sebelumnya, Seorang bernama Joko Pranata Situmeang resmi melaporkan Komjen Agus Andrianto ke Divisi Propam Mabes Polri. Ia menuding, Agus menyalahgunakan kewenanganya saat masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dengan mengintervensi sebuah kasus.

Laporan Joko diterima Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP/266/II/2020/Bagyanduan. Dalam laporan tersebut, Agus dituding melakukan tindakan kesewenangan.

Pelaporan Joko kepada Agus ke Propam ini buntut dari pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu didepan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Polri Kamis (30/1) yang lalu.

Saat RDP, Masinton menyebut Agus mensubordinasikan institusi kepolisian seolah menjadi kaki tanganya Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani
saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya