Berita

Evakuasi warga dari Wuhan/Net

Politik

Kemhub: Rentang Waktu Larangan Terbang Untuk Akomodir Warga Dari China Pulang

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah akan menutup layanan penerbangan dari dan ke China pada Rabu (5/1) pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran virus mematikan Novel Coronavirus (2019-nCoV).

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma pada Minggu (2/2).

Berdasarkan pengumuman tersebut, ada rentang waktu sekitar 2 hari hingga penutupan akses diberlakukan. Artinya, pelayanan penerbangan dari dan ke China masih tetap berlangsung hingga saat yang telah diumumkan.


Dikatakan oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, Hengki Angkasawan mengungkapkan rentang waktu itu diperlukan agar tidak menimbulkan kepanikan.

"Rentang waktu diberikan untuk mengkoordinasikan maskapai dengan penumpang agar tidak terjadi kepanikan dalam pelayanan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/2).

Lebih rinci, Kementerian Perhubungan juga mengungkapkan, banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di China juga menjadi alasan. Sehingga, rentang waktu dapat digunakan bagi mereka untuk pulang ke tanah air.

Selama rentang waktu tersebut, Kemhub juga menyatakan telah melakukan pengawasan ketat di berbagai titik keluar-masuk, baik di bandara mau pun pelabuhan seperti standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
"Baik di bandara maupun pelabuhan, Kemhub telah menginstruksikan untuk melakukan langkah-langkah upaya antisipasi mencegah penyebaran virus corona secara intensif," bunyi keterangan tertulis kementerian.

Langkah-langkah tersebut merupakan koordinasi intensif dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, dan Bea Cukai. Seperti memasang alat thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang, menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus korona.

"Para petugas di bandara dan pelabuhan juga telah diinstruksikan untuk bertindak dengan tegas, segera dan ketat, tanpa kompromi terhadap potensi terjadinya penyebaran atau penularan virus korona. Petugas diinstruksikan untuk menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, yaitu menggunakan masker dan sarung tangan," lanjut keterangan tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya