Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Laporan Dugaan Korupsi PDAM Makassar Tersumbat, KPK Dan BPK Bakal Didemo

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera menindaklanjuti laporan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Kota Makassar.

Bahkan untuk mendukung pengusutan tersebut, Sulut Corruption Watch berencana menggelar aksi demo di dua tempat sekaligus, yakni di depan gedung KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan ini.

“Kok bisa laporan lembaga resmi seperti BPK sampai tidak diproses, ada apa?" ujar Koordinator SCW, Deswerd Zougira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (3/2).


Menurut Deswerd, ada kerugian negara sebesar Rp 520 miliar yang ditemukan BPK. Temuan tersebut bahkan sudah dilaporakan BPK ke KPK pada tahun 2012 silam, namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Kerugian itu diduga buntut kerja sama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455 miliar lebih. Kerja sama itu dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan.

Temuan lain, disebut Deswerd ada dalam kerja sama pengembangan sistem penyediaan air minum IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 yang dilakukan PDAM dengan PT Multi Engka Utama dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar. Kerja sama ini diduga bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar.

Pihaknya pun sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Humas PDAM Kota Makassar melalui sambungan telepon namun belum mendapat jawaban.

"Kami berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait jawaban dari pihak PDAM," tandasnya.

Terpisah, Kepala BPK perwakilan Sulsel, Cornell Syarief kepada media lokal Makassar menjelaskan, pihaknya teah menyerahkan hasil audit kepada KPK di Jakarta.

"Kami tidak mengetahui pasti apakah KPK sudah melakukan penyelidikan karena hingga kini belum ada konfirmasi lagi dari mereka," kata Cornell Syarief.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya