Berita

Eggy Sudjana (peci hitam)/Net

Politik

Novel Bamukmin Desak Kapolri Idham Azis SP3 Kasus Eggi Sudjana

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status hukum perkara dugaan makar dengan tersangka Egi Sudjana dinilai tidak jelas. Kapolri Jenderal Idham Azis harus memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk segera mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin.

Menurut Novel, status yang tidak jelas terhadap perkara Eggi Sudjana yang telah ditangguhkan penahanannya dinilai memberikan dampak yang buruk bagi sejarah hukum di Indonesia.


"Maka dapat dibayangkan secara manusiawi (faktor psychologis) tentu diri ES (Eggi Sudjana) merasa teraniaya oleh karena penggantungan tuduhan kasus makar tersebut," ujar Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/2).

Bahkan, kata Novel proses hukum terhadap Eggi yang tidak jelas dan sangat bertentangan dengan tujuan hukum yang sebenarnya.

"Terhadap kasus makar yang menggantung dileher ES, penggantungan mirip hukum suka-suka ini harus di stop," tegasnya.

Selain itu tambah Novel, tudingan makar yang dilakukan Eggi sangat tidak terbukti. Apalagi ketika Eggi telah ditangguhkan penahanannya sejak Juni 2019 kemarin yang hingga saat ini tidak adankorban atas tudingan tersebut.

"Kapolri Idham Azis sebaiknya perintahkan penyidik Polda Metro Jaya agar status tersangka peninggalan Tito terhadap dugaan makar yang dilakukan aktivis oleh Eggi Sudjana sesegera mungkin keluarkan SP3," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya