Berita

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengrusakan Musala Di Minahasa Utara

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Tengah kembali menetapkan dua tersangka atas kasus pengerusakan balai pertemuan Al Hidayah yang dijadikan musalah di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, dua tersangka itu berinisial JS dan JMM.

“Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu kekerasan terhadap orang dan barang bersama-sama di muka hukum,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/2).


Asep melanjutkan, saat ini situasi dan kondisi keamanan di wilayah tersebut sudah sangat kondusif, masyarakat sudah kembali beraktivitas secara normal berkat kerjasama seluruh stake holder terkait ditambah sudah ada beberapa kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Penegakan hukum (terus) dilakukan, (dengan) tidak mengabaikan rekonsiliasi biar balik seperti semula,” jelas Asep.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tiga orang tersangka, mereka adalah Y seorang perempuan yang diduga sebagai provokator, kemudian HK dan MS yang turut serta melakukan pengerusakan.

Ketiganya, disangkakan dengan pasal 170 KUHP subsider 406 KUHP Jo pasal 55 dan 55 KUHP.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, belum adanya izin sebagai tempat ibadah menjadi pemicu sekelompok warga merusak balai pertemuan Al Hidayah yang terletak di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu.

Pada malam itu, terang Jules, sekelompok warga mempertanyakan terkait izin terhadap masyarakat yang berada di balai pertemuan Al Hidayah.

“Namun warga yang berada di balai tak bisa menunjukan sehingga terjadi perdebatan yang berujung akhirnya terjadi pengerusakan oleh warga yang menyakan izin,” urai Jules.

Sehari setelah kejadian pengrusakan, Bupati Minahasa Utara, Ketua DPRD Minahasa Utara, Kapolres, Dandim dan tokoh masyarakat dan agama seluruh Kabupaten Minahasa Utara telah melakukan pertemuan yang menghasilkan tiga kesepakatan.

“Balai pertemuan untuk sementara ditutup sampai proses peizinan selesai, kemudian bilamana masyarakat akan mengajukan sebagai tempat ibadah agar menyelesaikan proses perizinan dan melengkapi persyaratan, secepatnya diurus izinnya sesuai dengab ketentuan yang ada,” urai Jules.

Kemudian, Jules menambahkan, sambil menunggu proses perizinan, balai pertemuan untuk sementara ditutup dari segala aktivitas. Dan hal lain yang disepakati ialah balai pertemuan itu akan diperbaiki oleh masyarakat yang dimotori Kapolres Minahasa Utara.

“Dibantu rekan-rekan TNI. Hari sudah mulai diperbaiki,” pungkas Jules.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya