Berita

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengrusakan Musala Di Minahasa Utara

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Tengah kembali menetapkan dua tersangka atas kasus pengerusakan balai pertemuan Al Hidayah yang dijadikan musalah di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, dua tersangka itu berinisial JS dan JMM.

“Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu kekerasan terhadap orang dan barang bersama-sama di muka hukum,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/2).


Asep melanjutkan, saat ini situasi dan kondisi keamanan di wilayah tersebut sudah sangat kondusif, masyarakat sudah kembali beraktivitas secara normal berkat kerjasama seluruh stake holder terkait ditambah sudah ada beberapa kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Penegakan hukum (terus) dilakukan, (dengan) tidak mengabaikan rekonsiliasi biar balik seperti semula,” jelas Asep.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tiga orang tersangka, mereka adalah Y seorang perempuan yang diduga sebagai provokator, kemudian HK dan MS yang turut serta melakukan pengerusakan.

Ketiganya, disangkakan dengan pasal 170 KUHP subsider 406 KUHP Jo pasal 55 dan 55 KUHP.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, belum adanya izin sebagai tempat ibadah menjadi pemicu sekelompok warga merusak balai pertemuan Al Hidayah yang terletak di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu.

Pada malam itu, terang Jules, sekelompok warga mempertanyakan terkait izin terhadap masyarakat yang berada di balai pertemuan Al Hidayah.

“Namun warga yang berada di balai tak bisa menunjukan sehingga terjadi perdebatan yang berujung akhirnya terjadi pengerusakan oleh warga yang menyakan izin,” urai Jules.

Sehari setelah kejadian pengrusakan, Bupati Minahasa Utara, Ketua DPRD Minahasa Utara, Kapolres, Dandim dan tokoh masyarakat dan agama seluruh Kabupaten Minahasa Utara telah melakukan pertemuan yang menghasilkan tiga kesepakatan.

“Balai pertemuan untuk sementara ditutup sampai proses peizinan selesai, kemudian bilamana masyarakat akan mengajukan sebagai tempat ibadah agar menyelesaikan proses perizinan dan melengkapi persyaratan, secepatnya diurus izinnya sesuai dengab ketentuan yang ada,” urai Jules.

Kemudian, Jules menambahkan, sambil menunggu proses perizinan, balai pertemuan untuk sementara ditutup dari segala aktivitas. Dan hal lain yang disepakati ialah balai pertemuan itu akan diperbaiki oleh masyarakat yang dimotori Kapolres Minahasa Utara.

“Dibantu rekan-rekan TNI. Hari sudah mulai diperbaiki,” pungkas Jules.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya