Berita

Kemenkes disarankan ajak influencer medsos untuk berkomunikasi dengan masyarakat/et

Politik

Soal Penolakan Warga Natuna, Kemenkes Disarankan Gandeng Atta Halilintar Dan Didi Kempot

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komunikasi menjadi salah satu kunci bagi pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait virus corona. Khususnya bagi warga Natuna yang menolak kehadiran 238 WNI yang saat ini tengah menjalani masa observasi selama 14 hari.

Begitu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Mohammad Nabil Haroen, saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

"Kritik yang ingin saya sampaikan, pembenahan manajemen komunikasi publik. Tentu Pak Menteri juga harus mengakui bahwa manajemen komunikasi di pemerintah, entah itu di pemerintahan dan Kemenkes maupun yang lain memang belum cukup bagus," kata Nabil.


Karena itu, reaksi warga Natuna yang menolak kedatangan WNI dari Wuhan untuk diobservasi dinilai wajar. Pasalnya, masyarakat tidak mengerti istilah-istilah ilmiah yang kerap digunakan oleh Kemenkes dan pemerintah dalam memberikan informasi.

"Masyarakat awam tidak mengerti kalau suspect itu baru diduga. Orang tahunya suspect itu ya positif. Sehingga itu yang kemudian menjadi kegelisahan masyarakat," tegas Nabil.

Salah satu cara untuk membenahi komunikasi dengan masyarakat, Kemenkes bersama kementerian dan lembaga terkait disarankan untuk mengoptimalkan peran media sosial (medsos).

Salah satunya dengan cara menggandeng para influencer medsos, seperti YouTuber Atta Halilintar hingga pelantun campur sari yang digandrungi kaum milenial, Didi Kempot.

"Jadi, manajemen komunikasi ini perlu diperbaiki," kata Nabil.

"Kalau hanya menyampaikan informasi melalui situs Kemenkes, Instagram Kemenkes, mungkin orang tidak akan aware. Tapi lain kalau misalnya Kemenkes ngajak Atta Halilintar, atau Didi Kempot misalnya, pasti akan berbeda," demikian Nabil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya