Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Kembali Panggil Petinggi PKB Abdul Ghofur Terkait Kasus Korupsi Di PUPR

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Catatan Redaksi: Sebelumnya terjadi kesalahan foto dalam berita ini. Redaksi telah menurunkan foto yang salah tersebut dan menggantinya. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan yang menimbulkan ketidaknyaman dan kesalahpahaman.

Penyidik KPK kembali memanggil Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Ghofur sebagai saksi kasus dugaan menerima hadir proyek di Kementerian PUPR tahun 2016.
Selain Ghofur, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni dari unsur swasta bernama Muhammad Bushairi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (3/2).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (3/2).

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Abdul Ghofur pada Selasa (28/1). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Hong Artha telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Juli 2018. Dia merupakan tersangka ke-12 dalam kasus beberapa anggota DPR ini.

Hong Artha disebut memberikan suap kepada Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary senilai Rp 10,6 miliar. Dia juga disebut memberikan suap kepada mantan anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti senilai Rp 1 miliar.

Amran pun telah divonis bersalah dan dihukum enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider empat bulan penjara. Amran terbukti menerima uang senilai Rp 2,6 miliar, Rp 15,525 miliar dan 202.816 dolar Singapura.

Selain itu, Damayanti pun juga telah divonis selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara lantaran terbukti menerima uang Rp 1 miliar dan 278.700 dolar Singapura.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya