Berita

Yudi Syamhudi/Net

Presisi

Tersangka Makar Yudi Syamhudi Juga Kerap Hina Presiden Jokowi

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari hasil penelusuran jejak digital. Yudi Syamhudi pengunggah sekaligus aktor video "Negara Rakyat Nusantara" di akun Facebook miliknya kerap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Yudi oleh Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipudum) Bareskrim telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, Yudi menghina Presiden Jokowi di akun Facebook pada 8 September 2017. Selain itu, pelaku juga kerap mengunggah pernyataan bernada SARA di akun medsosnya.


"Penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Aung San Suu Kyi (pada tanggal 8 September 2017). Penghinaan terhadap Panglima TNI, Kapolri, dan kepala Staf AD, AU, dan AL," kata Ferdy kepada wartawan, Sabtu (1/2).

Dalam unggahanya itu, pelaku menyebut Presiden Jokowi sebagai pengoleksi emak-emak. Menurut Ferdy, unggahan tersebut terus berlanjut sepanjang 2017.

"Berdasarkan hasil penyelidikan online terhadap akun Facebook Yudi Syamhudi Suyuti didapatkan informasi demikian," ucap Ferdy.

Saat ini, Ferdy menambahkan, penyidik masih masih melakukan penelusuran di akun medsos tersangka yang diduga mengunggah berita bohong dan meresahkan masyarakat pada tahun 2017.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya