Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Mengaku Tidak Terkait Kasus Jiwasraya, Investor Ini Protes Minta Kejagung Buka Blokiran Sahamnya

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu saksi kasus tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya mengaku keberatan seluruh rekening sahamnya diblokir. Ia mengungkapkan tak ada kaitannya dengan kasus Jiwasraya. Pemblokiran tersebut sangat merugikan. Ia pun memohon agar Kejagung segera membuka blokiran tersebut.

Sebagaimana telah diberitakan, dalam pengusutan kasus Jiwasraya, Kejagung telah menyita aset seluruh tersangka serta melakukan pemblokiran terhadap semua rekeningnya. Ada sekitar 800 sub rekening efek atau dikenal sebagai rekening saham dalam kelanjutan penyidikan skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Saksi yang juga pemilik rekening itu adalah Leonard Hartana, yang merupakan pemegang saham ritel dari salah satu emiten yang terkait Jiwasraya.

Untuk menelusuri hal itu, Kejagung pun meminta Leonard datang untuk dimintai keterangannya. Apalagi proses pembukaan blokir rekening tersebut tidak cukup dengan administrative, sehingga Kejagung perlu melakukan pemeriksaan lewat  penyidik Kejagung.

"Saksi yang datang hari ini adalah Leonard Hartana, dari pemegang saham yang merasa keberatan karena sahamnya di perusahaan salah satu tersangka diblokir dan meminta blokir dibuka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (31/1).

Dua orang lainnya yang datang memenuhi panggilan Kejagung adalah  akunting PT Trada Alam Minera Tbk. Achmad Subehan dan Direktur PT Cipta Dana Sekuritas John Herry Teja.

"Pemeriksaan ketiga saksi tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan belum bisa untuk mendukung pembuktian pasal-pasal yang disangkan kepada para tersangka," kata Hari.

Pemeriksaan para pihak terkait dalam perkara ini, selanjutnya diperkirakan masih akan terus dilakukan. Hari memastikan akan memeriksa ahli dan tersangka.

"Pemeriksaan ini guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," ujar Hari. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya