Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Mengaku Tidak Terkait Kasus Jiwasraya, Investor Ini Protes Minta Kejagung Buka Blokiran Sahamnya

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu saksi kasus tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya mengaku keberatan seluruh rekening sahamnya diblokir. Ia mengungkapkan tak ada kaitannya dengan kasus Jiwasraya. Pemblokiran tersebut sangat merugikan. Ia pun memohon agar Kejagung segera membuka blokiran tersebut.

Sebagaimana telah diberitakan, dalam pengusutan kasus Jiwasraya, Kejagung telah menyita aset seluruh tersangka serta melakukan pemblokiran terhadap semua rekeningnya. Ada sekitar 800 sub rekening efek atau dikenal sebagai rekening saham dalam kelanjutan penyidikan skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Saksi yang juga pemilik rekening itu adalah Leonard Hartana, yang merupakan pemegang saham ritel dari salah satu emiten yang terkait Jiwasraya.


Untuk menelusuri hal itu, Kejagung pun meminta Leonard datang untuk dimintai keterangannya. Apalagi proses pembukaan blokir rekening tersebut tidak cukup dengan administrative, sehingga Kejagung perlu melakukan pemeriksaan lewat  penyidik Kejagung.

"Saksi yang datang hari ini adalah Leonard Hartana, dari pemegang saham yang merasa keberatan karena sahamnya di perusahaan salah satu tersangka diblokir dan meminta blokir dibuka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (31/1).

Dua orang lainnya yang datang memenuhi panggilan Kejagung adalah  akunting PT Trada Alam Minera Tbk. Achmad Subehan dan Direktur PT Cipta Dana Sekuritas John Herry Teja.

"Pemeriksaan ketiga saksi tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan belum bisa untuk mendukung pembuktian pasal-pasal yang disangkan kepada para tersangka," kata Hari.

Pemeriksaan para pihak terkait dalam perkara ini, selanjutnya diperkirakan masih akan terus dilakukan. Hari memastikan akan memeriksa ahli dan tersangka.

"Pemeriksaan ini guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," ujar Hari. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya