Berita

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast/Net

Presisi

Polda Sulut: Sembari Tunggu Izin, Warga Perbaiki Musala Agape Yang Dirusak

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 17:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masalah perizinan tempat ibadah menjadi pemicu sekelompok warga merusak musala Al Hidayah yang terletak di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Begitu yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

“Pada tanggal 29 Januari 2019 (kejadian pengerusakan) malam hari ada sekelompok warga yang mendatangi balai pertemuan umat Islam, Al Hidayah,” ujar Jules.


Pada malam itu, terang Jules, sekelompok warga mempertanyakan terkait izin terhadap masyarakat yang berada di balai pertemuan Al Hidayah.

“Namun warga yang berada di balai tak bisa menunjukan, sehingga terjadi perdebatan yang berujung akhirnya terjadi pengerusakan oleh warga yang menyakan izin,” urainya.

Namun sebenarnya, kata Jules, sudah beberapa kali diadakan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan perizinan balai pertemuan yang kemudian dialihfungsikan sebagai tempat ibadah itu.

Sementara sehari setelah kejadian perusakan, Bupati Minahasa Utara, Ketua DPRD Minahasa Utara, Kapolres, Dandim, dan tokoh masyarakat dan agama seluruh Kabupaten Minahasa Utara telah melakukan pertemuan yang menghasilkan tiga kesepakatan.

“Balai pertemuan untuk sementara ditutup sampai proses peizinan selesai, kemudian bilamana masyarakat akan mengajukan sebagai tempat ibadah agar menyelesaikan proses perizinan dan melengkapi persyaratan, secepatnya diurus izinnya sesuai dengan ketentuan yang ada,” urainya.

Kemudian, Jules menambahkan, sambil menunggu proses perizinan, balai pertemuan untuk sementara ditutup dari segala aktivitas. Hal lain yang disepakati ialah balai pertemuan itu akan diperbaiki oleh masyarakat yang dimotori Kapolres Minahasa Utara.

“Dibantu rekan-rekan TNI. Hari sudah mulai diperbaiki,” pungkas Jules.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya