Berita

Yudi Syamhudi/Net

Hukum

Bantah Tuduhan Makar, Kuasa Hukum: Hingga Saat Ini Yudi Tidak Memiliki Wilayah Dan Rakyat

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tuduhan makar yang dialamatkan Kepolisian kepada Yudi Syamhudi, pria dalam video "Negara Rakyat Nusantara" tidak tepat.

"Hingga saat ini Yudi Syamhudi tidak memiliki suatu wilayah dan rakyat sendiri (pengikut) sebagai syarat sahnya sebuah negara," kata tim kuasa hukum Yudi Syamhudi,Nandang Wira Kusumah di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jum'at (31/1).

Nandang menjelaskan, tuduhan kepolisian tidaklah berdasar. Pasalnya, saat itu Yudi sedang melakukan penelitian secara akademik dengan tujuan mendapatkan resolusi untuk menjaga keutuhan NKRI.


Dia menganggap apa yang dilakukan oleh Yudi adalah cara untuk mengkritik dan memberikan masukan atas kecintaannya pada NKRI agar tidak terpecah belah.

Sebelumnya, beredar video “Negara Rakyat Nusantara” di Youtube. Video yang berdurasi 11.59 menit itu pun viral.

Unggahan tersebut berujung pada tudingan makar, unggahan ini akhirnya dilaporkan oleh salah seorang warga yang bernama Henky Saputra ke Bareskrim Mabes Polri pada 22 Januari lalu.

Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri menjadikan Yudi sebagai tersangka dengan tuduhan dugaan makar karena ingin menggulingkan pemerintahan resmi.

Yudi disangkakan pada pasal makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau pasal 207 KUHP dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana. 13San

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya