Berita

Yudi Syamhudi/Net

Hukum

Yudi Syamhudi Berkilah Video 'Negara Rakyat Nusantara' Untuk Penelitian

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim kuasa hukum Yudi Syamhudi, Hartsa Mashirul menjelaskan alasan dibalik kliennya mengunggah video “Negara Rakyat Nusantara” di sosial media Youtube.

“(Yang) dimaksud hal itu Mas Yudi sedang melakukan penelitian, Mas Yudi ini adalah mantan dosen, sehingga dia ingin memberikan sumbangsih atas keprihatinan Mas Yudi terhadap bangsa dan negara,” kata Mashirul di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1).

Objek penelitian Yudi, jelas Mashirul adalah seluruh warga negara yang memiliki pemikiran ingin lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan begitu, Yudi mencoba menjadi seperti warga negara Indonesia yang memiliki pemahaman untuk lepas dari NKRI.

“Mas Yudi harus ikut seolah-olah seperti mereka. Menjadi dasar penelitian Mas Yudi, sehingga menghasilkan resolusi bagaimana mereka kita tarik kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik mengakui pangkuan ibu pertiwi,” jelasnya.

Terkait dengan pernyataan Yudi bahwa ingin membubarkan NKRI, Mashirul meluruskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu teknik untuk memancing agar mereka yang memiliki paham ingin lepas dari NKRI tertarik dan ikut bergabung.

“Ini kasian kan Mas Yudi niatnya baik. Itu kan ikut membela negara,” pungkas Mashirul.

Sub Direktorat (Subdit 1) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Yudi Syamhadi Suyuti penunggah video Negara Rakyat Nusantara sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, perbuatan Yudi dikategorikan sebagai tindakan makar dan atau menyebarkan berita bohong.

“Ditetapkan tersangka atas kasus dugaan makar,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (31/1).

Adapun pasal yang disangkakan kepada Yudi yaitu pasal 110 KUHP Jo pasal 107 KUHp Jo pasal 87 dan atau pasal 207 KUHP dan atau pasal 14 dan 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebelumnya, Yudi Syamhudi mengupload video di akun youtube dengan menyatakan bahwa Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan yang mewakili rakyat-rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sebelumnya sudah ada sebelum NKRI.

Kemudian, dia mengajak untuk membubarkan NKRI dan akan menggantikan dengan negara rakyat nusantara.

“NKRI sekarang sudah mengalami kebuntuan dan sangat kritis kalau bisa dibilang sistem NKRI sistem yang telah membusuk. Kita nyatakan mau tidak mau dengan pikiran yang jernih dan hati yang besar kita harus merelakan membubarkan NKRI,” ujar Yudi dalam videonya.

Bersama pelaku, polisi turut mengamangamankan sebagai barang bukti berupa satu buah flashdisk, satu unit handphone dan satu lembar tangkapan layar video pernyataan tersangka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya