Berita

Sekjend Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidlowi,Net

Politik

Wacana PKS Ekspor Ganja Ditentang PPP

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana ekspor ganja yang disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI Fraksi PKS menuai kontroversi. PPP menentang pernyataan PKS dalam upaya ekspor ganja tersebut.

Sekertaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidlowi, menyampaikan bahwa ganja merupakan produk haram dan tidak bisa dilegalkan di Indonesia.

Menurutnya, sikap politisi PKS tersebut merupakan hak politik dan hak konstitusional anggota Fraksi PKS untuk menyampaikan pernyataannya dalam rapat resmi.


“Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka,” urai Baidlowi lewat siaran persnya, Jumat (31/1).

Wacana Fraksi PKS dalam upaya menjadikan ganja sebagai komuditas ekspor, lanjut Baidlowi, bertentangan dengan nilai agama Islam, aspek hukum, fisik, psikologis, sosial serta aspek kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam,” katanya.

Wakil Sekertaris Jenderal DPP PPP tersebut menilai ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia lantaran dari aspek hukum legalisasi ganja akan bertentangan dengan UN Sinle Convention 1951 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara,” katanya.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah diratifikasi dan diatur lebih lanjuta dalam UU No.35/2009 tentang narkotika.

“Baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya