Berita

Sekjend Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidlowi,Net

Politik

Wacana PKS Ekspor Ganja Ditentang PPP

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana ekspor ganja yang disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI Fraksi PKS menuai kontroversi. PPP menentang pernyataan PKS dalam upaya ekspor ganja tersebut.

Sekertaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidlowi, menyampaikan bahwa ganja merupakan produk haram dan tidak bisa dilegalkan di Indonesia.

Menurutnya, sikap politisi PKS tersebut merupakan hak politik dan hak konstitusional anggota Fraksi PKS untuk menyampaikan pernyataannya dalam rapat resmi.

“Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka,” urai Baidlowi lewat siaran persnya, Jumat (31/1).

Wacana Fraksi PKS dalam upaya menjadikan ganja sebagai komuditas ekspor, lanjut Baidlowi, bertentangan dengan nilai agama Islam, aspek hukum, fisik, psikologis, sosial serta aspek kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam,” katanya.

Wakil Sekertaris Jenderal DPP PPP tersebut menilai ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia lantaran dari aspek hukum legalisasi ganja akan bertentangan dengan UN Sinle Convention 1951 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara,” katanya.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah diratifikasi dan diatur lebih lanjuta dalam UU No.35/2009 tentang narkotika.

“Baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya