Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Terungkap, Ibu Dan Anak Jadi Tersangka Penipuan Anak Raja Faisal Dari Arab Saudi

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah yang merupakan anak dari Raja Faisal bin Al Saud.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapan bahwa dua tersangka yang melakukan penipuan adalah seorang ibu dan anak.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penipuan investasi pembangunan villa di Bali tersebut. Mereka adalah EAH dan EMC. Untuk EAH telah dilakukan penangkapan, sedangkan EMC masih dalam pengejaran.


"Kami temukan sesuai dengan yang disampaikan tersangka 1, yakni EMC adalah ibunya," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Penetapan kedua tersangka ini, kata Argo, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan ahli dalam proses gelar perkara. Setelah dilakukan rangkaian tersebut, polisi akhirnya menemukan keterlibatan ibu dan anak itu melakukan tindak pidana penipuan.

Namun, dua tersangka itu tidak kooperatif ketika dipanggil oleh penyidik Polri. Akhirnya, polisi memutuskan untuk melakukan pengejaran terhadap dua tersangka itu.

"Setelah dilakukan pemanggilan terhadap tersangka dia tak kooperatif. Kenapa, dipanggil tidak datang, tidak ada yang respons dari tersangka. Kemudian, kami temukan yang bersangkutan inisial EAH disebuah hotel di Jakarta," papar Argo.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putri Arab, Princes Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud menjadi korban penipuan. Dia telah mengirimkan uang sebesar dolar AS 36.106.574,84 atau sebesar Rp. 505.492.047.760 sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.

Uang itu untuk pembelian tanah dan pembangunan villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun, pembangunan belum selesai sampai tahun 2018. Berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, telah melakukan penilaian atas nilai bangunan villa Kama dan Amrita Tedja sesuai kondisi fisik bangunan.

Dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kemudian, tanah dan villa tersebut akan dibaliknama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan. Namun, sampai sekarang tanah dan villa masih atas nama tersangka.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya