Berita

Lutfi Alfiandi/Net

Hukum

Unsur Dakwaan Dianggap Tidak Terpenuhi, Kuasa Hukum Yakin Lutfi Bebas

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus dugaan melawan aparat, Lutfi Alfiandi, akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/1). Sidang pembacaan putusan akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum Lutfi, Mahmud berharap majelis hakim dapat memvonis bebas pria yang viral membawa bendera merah putih saat aksi STM menolak RKUHP dan RUU KPK pada September 2019 kemarin.

"Pada prinsipnya kita pada saat menyampaikan pledoi lisan Dede Lutfi Alfiandi dibebaskan," ucap Mahmud kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).

Kata Mahmud, kliennya itu ditangkap polisi pada saat hendak pulang ke rumah usai aksi selesai. Artinya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat Lutfi menggunakan pasal 218 KUHP tidak terpenuhi.

"Karena pada saat penangkapan tanggal 30 September 2019 Dede Lutfi Alfiandi menuju pulang ke rumahnya," pungkasnya.

Lutfi sempat mengaku mendapat tindakan kekerasan oleh aparat saat proses pemeriksaan berlangsung. Lutfi mengaku disetrum agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Pengakuan Lutfi tersebut membuat banyak pihak yang simpati dan mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan SOP.

Pada kasus ini, Lutfi dituntut penjara selama empat tahun dan dikurangi massa tahanan selama proses penyidikan sejak 1 Oktober 2019 kemarin.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya