Berita

Lutfi Alfiandi/Net

Hukum

Unsur Dakwaan Dianggap Tidak Terpenuhi, Kuasa Hukum Yakin Lutfi Bebas

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus dugaan melawan aparat, Lutfi Alfiandi, akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/1). Sidang pembacaan putusan akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum Lutfi, Mahmud berharap majelis hakim dapat memvonis bebas pria yang viral membawa bendera merah putih saat aksi STM menolak RKUHP dan RUU KPK pada September 2019 kemarin.

"Pada prinsipnya kita pada saat menyampaikan pledoi lisan Dede Lutfi Alfiandi dibebaskan," ucap Mahmud kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).

Kata Mahmud, kliennya itu ditangkap polisi pada saat hendak pulang ke rumah usai aksi selesai. Artinya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat Lutfi menggunakan pasal 218 KUHP tidak terpenuhi.

"Karena pada saat penangkapan tanggal 30 September 2019 Dede Lutfi Alfiandi menuju pulang ke rumahnya," pungkasnya.

Lutfi sempat mengaku mendapat tindakan kekerasan oleh aparat saat proses pemeriksaan berlangsung. Lutfi mengaku disetrum agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Pengakuan Lutfi tersebut membuat banyak pihak yang simpati dan mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan SOP.

Pada kasus ini, Lutfi dituntut penjara selama empat tahun dan dikurangi massa tahanan selama proses penyidikan sejak 1 Oktober 2019 kemarin.

Populer

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Kapolri: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:16

Akademisi: Pembahasan RUU Polri, TNI dan Kejaksaan Seharusnya Terbuka

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:06

Ketua MUI Ajak Umat Jalani Ramadan dengan Kesalehan Ibadah dan Sosial

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:53

Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:45

Crowde Dipolisikan J Trust Bank, Diduga Lakukan Penipuan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:26

Rocky Gerung Wanti-wanti UI Jangan Main-main Obral Gelar

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:21

DPR: Sidang Isbat Bukti Kehadiran Negara dalam Kepentingan Umat

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:11

Kuli Bangunan yang Bunuh dan Cor Majikannya Terancam Penjara 15 Tahun

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:10

Sektor Perkebunan jadi Tantangan dan Peluang bagi Penyuluh Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:08

Kejagung Rampung Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Ini yang Disita

Jumat, 28 Februari 2025 | 19:58

Selengkapnya