Berita

Ronny F.Sompie/RMOL

Politik

Ronny Sompie: Saya Dimutasi Bukan Dicopot, Istilah Pencopotan Sama Dengan Pembunuhan Karakter

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 05:14 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Dr. Ronny F. Sompie akhirnya bersedia memberikan tanggapan mengenai ramainya pemberitaan media tentang jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ronny Sompie mengatakan bahwa istilah pencopotan yang dipakai media harus diluruskan.

"Yang benar itu adalah saya dimutasikan atau dipindahkan jabatannya dari jabatan struktural sebagai Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama," demikian ditegaskan Ronny F. Sompie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).


Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie pada hari Selasa (28/1) lewat surat perintah nomor M.HH.KP.04. 02-13 dan menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pengganti berstatus Pelaksana Harian (Plh).

“Istilah dicopot atau pencopotan bisa digunakan kalau saya dipecat, karena sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Saya ini mau menerima mutasi atau pemindahan jabatan tersebut hanya karena tanggung jawab jabatan saja. Bukan karena kesalahan saya,” tegas Ronny menanggapi pencopotannya.

Ronny meminta supaya media menghentikan kekeliruan penggunaan istilah pencopotan, karena kalau hal itu terus berlanjut sama saja dengan character assassination (pembunuhan karakter).

Sebelumnya, semua media di tanah air memberitakan pencopotan Ronny F. Sompie.

Berita pencopotan itu bersumber dari penegasan Menkumham Yasonna H. Laoly yang mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham.

Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Plt Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik Keimigrasian, Ditjen Imigrasi.

"Per hari ini," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).

Kala itu, Yasonna membantah bahwa Ronny dicopot.

Menurut Yasonna, Ronny tidak dicopot, tetapi difungsionalkan. Setelah difungsionalkan, Kemenkumham membentuk tim independen.

Tim independen inilah yang akan melacak alasan delay data di bandara F terminal 2 terkait kepergian buronan KPK Harun Masiku. Yasonna mengklaim ada kejanggalan dalam data tersebut.

"Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat ekses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu kenapa selesai itu gak dibuka lagi," kata Yasonna.

Tim independen terdiri atas Kemenkominfo, BSSN, bareskrim cyber, dan Ombudsman.

Pemutasian Ronny Sompie berkaitan dengan kurang sigapnya Imigrasi melacak lalu lintas Harun Masiku, eks caleg PDIP tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun diduga memberi uang Rp 400 juta kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar diloloskan sebagai anggota dewan lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Saat KPK mengumumkan empat tersangka suap pada 9 Januari lalu, hanya Harun yang tak tidak kelihatan. Sebabnya eks politisi Demoktrat itu belum tertangkap, bahkan hingga saat ini.

Pada awalnya menurut Imigrasi, Harun ada di Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Wahyu di-OTT.

Keterangan inilah yang jadi pegangan KPK, juga Yasonna yang pada 16 Januari lalu ngotot mengatakan Harun "pokoknya belum di Indonesia."

Namun keterangan ini diralat lewat jumpa pers pada hari Jumat 24 Januari 2020. Pihak Imigrasi, lewat Ronny Sompie, mengatakan Harun sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari dengan pesawat Batik.

Imigrasi beralasan ada masalah teknis yang membuat kepulangan Harun dari Singapura telat diketahui.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya