Berita

Karni Ilyas/Net

Politik

Karni Ilyas: Harun Masiku Hilang Kok Banyak Yang Baper

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 18:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perburuan tersangka Harun Masiku akan menjadi topik diskusi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One pada malam ini, Selasa (28/1).

Hal itu sebagaimana diumumkan pembawa acara ILC, Karni Ilyas sejak Senin lalu (27/1).

“Dear pencinta ILC: diskusi kita Selasa pukul 20.00 berjudul, "Masiku, Lenyap Ditelan Angin." Selamat menyaksikan,” ujar pengumuman yang disampaikan Karni melalui akun Twitter pribadinya.


Pengumuman ini sontak mendapat komentar beragam dari warganet. Salah satunya komentar nyinyir dari pemilik akun @wbintoro101209.

Warganet bernama Wahyu Bintoro itu menghujat dan mempermasalahkan netralitas Karni Ilyas. Akun ini juga menilai kinerja Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih layak diangkat dalam acara yang dihadiri oleh banyak tokoh nasional itu, ketimbang kasus Harun Masiku.

“Kelihatan drajadmu seberapa. Kukira dulu kau netral. Setelah berkali-kali ILC ngangkat masalah rendah, aku tau kau siapa,” sindir akun tersebut.

Karni Ilyas menanggapi kicauan tersebut dengan keheranan. Wartawan senior itu tidak habis pikir tema Harun Masiku yang sedang hangat justru membuat banyak orang menjadi baper alias bawa perasaan.

“Saya heran banyak banget yang baper hilangnya Masiku diangkat di ILC. Begitu pentingkah Masiku? Kok banyak yang naik darah?” tegasnya.

Karni balik bertanya mengenai isu lain yang lebih besar di pekan ini, selain Harun Masiku kabur dan belum ketemu.

“Bukankah pekan ini hanya kasus ini yang paling hangat? Kok malah merembet ke mana-mana?” pungkasnya.

Kasus Harun Masiku cukup menyita perhatian publik. Mulai dari keberadaannya yang dinyatakan ada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari atau tepat dua hari sebelum Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK.

Ronny Sompie sebagai dirjen Imigrasi lalu meluruskan dan menyebut bahwa kader PDIP itu sudah kembali sejak tanggal 7 Januari.

Pernyataan itu bertolak belakang dengan klaim Menkumham Yasonna Laoly yang menyebut Harun ada di luar negeri.

Ronny kini dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna Laoly. Mantan Kapolda Bali itu diusulkan untuk diangkat dalam jabatan fungsional Analis Keimigrasian Utama.

Sementara keberadaan Harun Masiku yang sudah berstatus buron masih belum ditemukan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya