Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz/Net

Hukum

Diperiksa KPK 3 Jam Lebih, Viryan Aziz Dicecar Soal PAW Harun Masiku

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz dicecar terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Viryan mulai masuk ruang penyidik KPK pada pukul 10.00 dan baru keluar pukul 13.07. Diperiksa selama tiga jam lebih, Viryan mengaku dicecar terkait PAW anggota legislatif Fraksi PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

"Seputar PAW ya dari calon yang terpilih, dari Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. Wah saya nggak menghitung itu (jumlah pertanyaan)," ucap Viryan Aziz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).


Selama dicecar penyidik, Viryan mengaku menyampaikan apa yang selama ini dia bersama Komisioner KPU bertugas, terkhusus soal PAW anggota DPR RI 2019-2024. Semuanya berjalan seperti biasa, termasuk tentang upaya PAW Harun Masiku.

"Saya sampaikan apa yang memang sudah kita kerjakan, tidak ada hal yang luar biasa. Biasa aja," katanya.

Selain Viryan, Ketua KPU Arief Budiman juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya. Yakni Kabiro Teknis KPU, Nur Syarifah; Bagian Legal VIP Money Changer, Carolina; Kabag Umum KPU, Yayu Yuliani dan Kasubag Pemungutan, Perhitungan dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya, ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Di mana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Kini, keberadaan Harun sudah diketahui berada di Indonesia setelah pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham memastikan Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1), sehari sebelum terjadinya OTT Wahyu Setiawan.

Penyidik KPK dibantu pihak kepolisian masih mencari dan menangkap Harun yang masih buron.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya