Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz/Net

Hukum

Diperiksa KPK 3 Jam Lebih, Viryan Aziz Dicecar Soal PAW Harun Masiku

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz dicecar terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Viryan mulai masuk ruang penyidik KPK pada pukul 10.00 dan baru keluar pukul 13.07. Diperiksa selama tiga jam lebih, Viryan mengaku dicecar terkait PAW anggota legislatif Fraksi PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

"Seputar PAW ya dari calon yang terpilih, dari Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. Wah saya nggak menghitung itu (jumlah pertanyaan)," ucap Viryan Aziz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Selama dicecar penyidik, Viryan mengaku menyampaikan apa yang selama ini dia bersama Komisioner KPU bertugas, terkhusus soal PAW anggota DPR RI 2019-2024. Semuanya berjalan seperti biasa, termasuk tentang upaya PAW Harun Masiku.

"Saya sampaikan apa yang memang sudah kita kerjakan, tidak ada hal yang luar biasa. Biasa aja," katanya.

Selain Viryan, Ketua KPU Arief Budiman juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya. Yakni Kabiro Teknis KPU, Nur Syarifah; Bagian Legal VIP Money Changer, Carolina; Kabag Umum KPU, Yayu Yuliani dan Kasubag Pemungutan, Perhitungan dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya, ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Di mana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Kini, keberadaan Harun sudah diketahui berada di Indonesia setelah pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham memastikan Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1), sehari sebelum terjadinya OTT Wahyu Setiawan.

Penyidik KPK dibantu pihak kepolisian masih mencari dan menangkap Harun yang masih buron.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya