Berita

Peneliti Institut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata/Net

Hukum

Sumber Dana Suap Wahyu Setiawan Masih Misteri, Pengamat: PPATK Harus Buka Suara!

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 09:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, hingga saat ini sumber dana suap masih jadi misteri.

Karena itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan segera buka suara terkait sumber dana suap dalam pergantian anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku.

Menurut Peneliti Institut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata, PPATK diyakini memiliki data transaksi keuangan dari para tersangka yang terlibat dalam kasus suap tersebut.


"Dalam kasus ini, PPATK belum muncul. Kan kasus suap itu dari uang, nah pasti PPATK punya datanya, uang ini dari mana. Uang itu kan nggak mungkin salah letak ya. Nah itu harus di kroscek dulu. Uang dari mana, diantarkan siapa, dan siapa yang terima," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/1).

Apalagi, kata Dian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan uang terhadap mantan stafnya, Saeful Bahri, untuk diberikan kepada Wahyu. Kabar ini akan lebih jelas jika PPATK mengungkap aliran dana dalam kasus ini.

"Dalam kasus ini PPATK ditunggu suaranya, petunjuknya ada di mana, dan itu harus lengkap di laporan Saeful Bahri. Apakah Hasto terima atau tidak, atau Hasto juga terlibat. Nah PPATK punya data itu," kata Dian.

Keterlibatan PPATK dalam kasus ini kata Dian sangat ditunggu oleh masyarakat, agar kabar yang beredar  tidak menjadi simpang siur.

"PPATK pasti punya petunjuk ke arah sana. Meskipun PPATK tidak akan menyebut tempat dan nama pelaku, tapi dia punya alat intelijennya, publik menunggu itu. Bisa nggak PPATK dalam kasus ini bersuara, bukan hanya diam," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Harun Masiku yang masih buron, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Saat konferensi pers penetapan tersangka, KPK mengaku masih mendalami sumber dana Rp 400 juta yang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani dan Saeful.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya