Berita

Peneliti Institut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata/Net

Hukum

Sumber Dana Suap Wahyu Setiawan Masih Misteri, Pengamat: PPATK Harus Buka Suara!

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 09:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, hingga saat ini sumber dana suap masih jadi misteri.

Karena itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan segera buka suara terkait sumber dana suap dalam pergantian anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku.

Menurut Peneliti Institut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata, PPATK diyakini memiliki data transaksi keuangan dari para tersangka yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

"Dalam kasus ini, PPATK belum muncul. Kan kasus suap itu dari uang, nah pasti PPATK punya datanya, uang ini dari mana. Uang itu kan nggak mungkin salah letak ya. Nah itu harus di kroscek dulu. Uang dari mana, diantarkan siapa, dan siapa yang terima," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/1).

Apalagi, kata Dian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan uang terhadap mantan stafnya, Saeful Bahri, untuk diberikan kepada Wahyu. Kabar ini akan lebih jelas jika PPATK mengungkap aliran dana dalam kasus ini.

"Dalam kasus ini PPATK ditunggu suaranya, petunjuknya ada di mana, dan itu harus lengkap di laporan Saeful Bahri. Apakah Hasto terima atau tidak, atau Hasto juga terlibat. Nah PPATK punya data itu," kata Dian.

Keterlibatan PPATK dalam kasus ini kata Dian sangat ditunggu oleh masyarakat, agar kabar yang beredar  tidak menjadi simpang siur.

"PPATK pasti punya petunjuk ke arah sana. Meskipun PPATK tidak akan menyebut tempat dan nama pelaku, tapi dia punya alat intelijennya, publik menunggu itu. Bisa nggak PPATK dalam kasus ini bersuara, bukan hanya diam," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Harun Masiku yang masih buron, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Saat konferensi pers penetapan tersangka, KPK mengaku masih mendalami sumber dana Rp 400 juta yang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani dan Saeful.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya