Berita

Ilham Bintang/Net

Hukum

Ilham Bintang Dan Bank Commonwealth Sepakat Tempuh Jalur Hukum

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus pembobolan rekening di Bank Commonwealth milik wartawan senior Ilham Bintang menemui babak baru.

Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (24/1) lalu, baik Ilham Bintang maupun Bank Commonwealth menyatakan akan menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.

Pertemuan dihadiri oleh Direktur Retail dan SME Business Commonwealth, Rustini Dewi, dan Head of National Sales and Service Commonwealth Aris Dawami.


Dalam pertemuan itu, pihak Bank Commonwealth telah mengurai fakta bahwa mereka pada tanggal 6 Januari 2020 telah menghubungi pihak Ilham Bintang. Tujuannya untuk menanyakan alasan internet banking/mobile banking miliknya tidak dapat digunakan.

Bank Commonwealth kemudian melakukan prosedur dan pengecekan saldo yang diketahui sudah minim.

Kepada pria kelahiran Makassar itu, Commonwealth menjelaskan bahwa pemblokiran rekening hanya bisa dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan.

Commonwealth tidak terima dengan sanggahan transaksi Ilham Bintang. Pasalnya, transaksi itu dilakukan melalui login internet banking/mobile banking dengan username dan password yang benar. Commonwealth memastikan tidak ada permintaan ubah password untuk internet banking sebelum transaksi terjadi.

Sejumlah investigasi atas transaksi tidak normal ini juga telah dilakukan Commonwealth, yaitu dengan menghubungi pihak-pihak yang menjadi penerima aliran transfer. Namun upaya itu belum semua ditanggapi dan sebagian terkendala.

Selain itu, Commonwealth juga menjelaskan batasan transfer per hari. Untuk realtime online maksimal Rp 100 juta per hari. Sedang untuk bill payment maksimum Rp 50 juta per hari.

Dalam forum ini, Ilham Bintang mengurai kembali kronologi pembobolan rekeningnya dalam pertemuan tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 3 Januari 2020, pukul 21.02 ada seorang yang mengakui sebagai Ilham Bintang meminta simcard dengan nomor miliknya. Insiden itu diketahui terjadi di gerai Indosat Bintaro Exchange.

Sehari berselang, ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia itu baru menyadari ponselnya bermasalah, tepatnya saat tiba di Bandara Sydney, Australia. Di layar hape hanya tertulis “SOS”, tanda jaringan tidak bisa digunakan.

Pada tanggal 6 Januari, Ilham melakukan pengecekan pada aplikasi internet banking/mobile banking, namun tidak dapat diakses. Informasi yang muncul di layar, ada kesalahan username dan password. Kemudian dilakukan pengecekan lewat ATM. Hasilnya, diketahui saldo yang ada sudah terkuras.

Ilham kemudian menanyakan kasus ini ke pihak Commonwealth. Ilham diberi kabar bahwa saldo di rekening tinggal 23,81 dolar Australia. Di saat itu juga, Ilham protes mengenai kendala komunikasi saat dirinya melakukan komplain.

Tanggal 7 Januari, Ilham mendapat telepon dari pegawai Commonwealth bernama Anwar yang menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Anwar berkali-kali meyakinkan akan menyelesaikan persoalan yang dihadapi pihak II dan menjanjikan mengenai pengembalian uang sebelum Anwar kembali ke Jakarta.

Tapi pada tanggal 13 Januari, Anwar kembali menelepon dan memberi kabar bahwa jajaran direksi Commonwealth tidak setuju usulan pengembilian uang.

Setiba di Jakarta tanggal 14 Januari, Ilham lalu mengabari Anwar bahwa pihaknya telah menunjuk kuasa hukum. Penunjukan kuasa hukum itu menjadi awal dimulainya penyelesaian kasus ini lewat jalur hukum.

Ilham Bintang akan melakukan tuntutan secara pidana maupun perdata kepada pihak Commonwealth secara maksimal.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya