Berita

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan/RMOLJateng

Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Kebumen Terapkan Hipnoterapi Kepada Tersangka

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cara dan metode yang digunakan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mungkin bisa jadi insipirasi jajaran kepolisian. Dalam usaha menurunkan tingkat kriminalitas di wilayahnya, Rudy mengedepankan metode hipnoterapi.

"Banyak anggapan di masyarakat, biasanya orang yang pernah dihukum (masuk penjara) justru akan meningkat keinginan atau kemampuan untuk berbuat melawan hukum. Di sini kita berikan sugesti dengan terapi hipnotis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutur Rudy, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Senin (27/1).

Dia ingin mengajak para tersangka bisa kembali ke masyarakat sebagai orang baik dan tidak pernah melanggar hukum lagi. Dia menyentuh lewat hati dan alam bawah sadar para tersangka.


"Hipnotis itu adalah ilmu yang ilmiah bisa dipelajari, bukan ilmu sihir atau ilmu hitam. Saya sudah memiliki sertifikat sebagai trainer terapi hipnotis," lanjut pria asli Kota Semarang ini.

Rudy berpendapat, para tersangka tindak kejahatan, apalagi baru pertama kali ditahan, masih memiliki potensi berbuat baik.

"Sayang sekali kalau mereka nantinya harus berbaur lagi dengan para kriminal. Dengan terapi hipnotis bisa memunculkan energi positif, kita buka aura positifnya agar tidak akan lagi berbuat jahat. Namanya Hypno Theraphy Anti Crime atau terapi hipnotis antikriminal," katanya.

Salah satu tahanan, Sendi Cecep Kurniawan, sudah merasakan manfaat terapi yang diberikan Kapolres Kebumen. Warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap yang ditahan karena dugaan pencabulan ini sempat bingung saat diajak ke ruang kapolres yang sama sekali tak dikenalnya.

Setelah diberi minum air mineral, Sendi kemudian dihipnotis dan disugesti agar tak lagi mau diajak berbuat cabul atau melanggar hukum lainnya.

"Kalau bertemu orang tua, saya mau minta maaf, pikiran saya sudah berubah, tidak akan mengulangi, dan menolak kalau diajak melanggar hukum," kata Sendi usai sadar dari pengaruh hipnotisnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya