Berita

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan/RMOLJateng

Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Kebumen Terapkan Hipnoterapi Kepada Tersangka

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cara dan metode yang digunakan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mungkin bisa jadi insipirasi jajaran kepolisian. Dalam usaha menurunkan tingkat kriminalitas di wilayahnya, Rudy mengedepankan metode hipnoterapi.

"Banyak anggapan di masyarakat, biasanya orang yang pernah dihukum (masuk penjara) justru akan meningkat keinginan atau kemampuan untuk berbuat melawan hukum. Di sini kita berikan sugesti dengan terapi hipnotis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutur Rudy, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Senin (27/1).

Dia ingin mengajak para tersangka bisa kembali ke masyarakat sebagai orang baik dan tidak pernah melanggar hukum lagi. Dia menyentuh lewat hati dan alam bawah sadar para tersangka.

"Hipnotis itu adalah ilmu yang ilmiah bisa dipelajari, bukan ilmu sihir atau ilmu hitam. Saya sudah memiliki sertifikat sebagai trainer terapi hipnotis," lanjut pria asli Kota Semarang ini.

Rudy berpendapat, para tersangka tindak kejahatan, apalagi baru pertama kali ditahan, masih memiliki potensi berbuat baik.

"Sayang sekali kalau mereka nantinya harus berbaur lagi dengan para kriminal. Dengan terapi hipnotis bisa memunculkan energi positif, kita buka aura positifnya agar tidak akan lagi berbuat jahat. Namanya Hypno Theraphy Anti Crime atau terapi hipnotis antikriminal," katanya.

Salah satu tahanan, Sendi Cecep Kurniawan, sudah merasakan manfaat terapi yang diberikan Kapolres Kebumen. Warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap yang ditahan karena dugaan pencabulan ini sempat bingung saat diajak ke ruang kapolres yang sama sekali tak dikenalnya.

Setelah diberi minum air mineral, Sendi kemudian dihipnotis dan disugesti agar tak lagi mau diajak berbuat cabul atau melanggar hukum lainnya.

"Kalau bertemu orang tua, saya mau minta maaf, pikiran saya sudah berubah, tidak akan mengulangi, dan menolak kalau diajak melanggar hukum," kata Sendi usai sadar dari pengaruh hipnotisnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya