Berita

Dua DPO Kejari Bengkulu dibekuk di Jakarta/Repro

Hukum

Buron 3 Tahun, 2 Terpidana Korupsi Dibekuk Di Jakarta

MINGGU, 26 JANUARI 2020 | 03:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua terpidana kasus korupsi proyek pembangunan GOR terpusat Kabupaten Lebong tahun anggaran 2008 dan 2009 berhasil diringkus tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dan Kejati Bengkulu di dua dua lokasi berbeda di Jakarta.

Dua terpidana yang diamankan adalah Direktur Cabang PT Pembangunan Perumahan (PP) II Cabang Palembang, Ir Andi Reman Sugiya, dan Hary Subagyo sebagai Project Manager.

Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Fadil Regan melalui Kasi Pidsus, Eddy Sugandi Tahir mengatakan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda selama dua hari.


Hary Subagyo diamankan lebih dahulu di halaman kantor PT PP Jakarta Timur, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sedangkan Andi Reman Sugiyar, memilih menyerahkan diri kepada tim dan diamankan pada Sabtu (25/1) siang di Jakarta Selatan.

Keduanya diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kepala Kajari Lebong, Fadil Regan. Didampingi Kasi Pidsus Eddy Sugandi Tahir, Kasi Intel Imam Hidayat, dan di-back up oleh asisten Intelijen Kejati Bengkulu.

"Terpidana diamankan berdasarkan putusan MA RI no 2860k/pid.sus/2015," ujar Gandi sapaan akrabnya kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (25/1).

Dia mengutarakan, kedua pidana korupsi ini telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih 3 tahun atau sejak 2017 lalu.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, mereka telah dipanggil beberapa kali. Tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi dan hanya dihiraukan. Sehingga, dirinya ditetapkan sebagai DPO oleh Tim Kejari Lebong.

Untuk diketahui, keduanya jadi terpidana karena pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar. Keduanya pun divonis 4 tahun penjara, denda 200 juta subsidair 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6 miliar lebih.

"Kedua terpidana dieksekusi di Lapas Kelas 2 Bentiring Bengkulu oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebong," demikian Gandi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya