Berita

Dua DPO Kejari Bengkulu dibekuk di Jakarta/Repro

Hukum

Buron 3 Tahun, 2 Terpidana Korupsi Dibekuk Di Jakarta

MINGGU, 26 JANUARI 2020 | 03:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua terpidana kasus korupsi proyek pembangunan GOR terpusat Kabupaten Lebong tahun anggaran 2008 dan 2009 berhasil diringkus tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dan Kejati Bengkulu di dua dua lokasi berbeda di Jakarta.

Dua terpidana yang diamankan adalah Direktur Cabang PT Pembangunan Perumahan (PP) II Cabang Palembang, Ir Andi Reman Sugiya, dan Hary Subagyo sebagai Project Manager.

Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Fadil Regan melalui Kasi Pidsus, Eddy Sugandi Tahir mengatakan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda selama dua hari.

Hary Subagyo diamankan lebih dahulu di halaman kantor PT PP Jakarta Timur, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sedangkan Andi Reman Sugiyar, memilih menyerahkan diri kepada tim dan diamankan pada Sabtu (25/1) siang di Jakarta Selatan.

Keduanya diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kepala Kajari Lebong, Fadil Regan. Didampingi Kasi Pidsus Eddy Sugandi Tahir, Kasi Intel Imam Hidayat, dan di-back up oleh asisten Intelijen Kejati Bengkulu.

"Terpidana diamankan berdasarkan putusan MA RI no 2860k/pid.sus/2015," ujar Gandi sapaan akrabnya kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (25/1).

Dia mengutarakan, kedua pidana korupsi ini telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih 3 tahun atau sejak 2017 lalu.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, mereka telah dipanggil beberapa kali. Tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi dan hanya dihiraukan. Sehingga, dirinya ditetapkan sebagai DPO oleh Tim Kejari Lebong.

Untuk diketahui, keduanya jadi terpidana karena pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar. Keduanya pun divonis 4 tahun penjara, denda 200 juta subsidair 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6 miliar lebih.

"Kedua terpidana dieksekusi di Lapas Kelas 2 Bentiring Bengkulu oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebong," demikian Gandi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya