Berita

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj

Politik

PBNU Akan Gelar Musyawarah Terkait Polemik Label Haram Rokok Elektrik

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melakukan musyawarah terkait keluarnya fatwa haram terhadap vape atau rokok elektrik yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah.

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengeluarkan fatwa terhadap rokok elektrik.

PBNU, kata dia, akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan para ulama menanggapi persoalan rokok elektrik.


"Kami menunggu musyawarah ulama dulu. Tidak sembarangan menjatuhkan hukuman haram, halal, wajib, tidak sembarangan. Tapi harus melalui musyawarah," ucap Said Aqil Siradj kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1).

Said menambahkan, pihaknya akan melakukan musyawarah bersama para ulama pada pertengahan bulan Maret.

"Kami akan musyawarah tanggal 18-20 Maret," katanya.

Said menilai, rokok elektrik dikatakan haram jika dapat menganggu kesehatan seseorang. Jika tidak menimbulkan penyakit kata Said, hal tersebut masih tergolong makruh atau dianjurkan untuk ditinggalkan, jika tidak maka tak berdosa.

"Kalau tidak ada darurat penyakit itu makruh, tapi kalau sudah mengganggu kesehatannya itu haram," pungkasnya.

Diketahui, Majelis Tarjih Bidang Fatwa PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik pada Jumat (24/1) kemarin.

Rokok elektrik kata PP Muhammadiyah merupakan sama berbahayanya dengan rokok konvensional yang dapat menganggu kesehatan dan menimbulkan berbagai macam penyakit.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya