Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/Net

Politik

Jokowi Sindir Yasonna, Pengamat: Indikasi Kuat Akan Dipecat

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sindiran yang disampaikan Presiden Joko Widodo terhadap menterinya untuk tidak asal berbicara, mengindikasikan kuat akan memecat Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto mengatakan, Yasonna tidak memiliki etika yang baik sebagai pejabat publik lantaran selalu berbicara pada posisi yang berbeda, satu sisi sebagai menteri dan satu sisi sebagai petugas partai.

"Ya politik itu kan ukurannya etika ya, nah pejabat politik seperti menteri itu kan etikanya kan dia (Yasonna) pasti hari ini bicara Menkumham, sebentar sore bicara sebagai partai, itu kan sudah cidera etikanya," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/1).


"Itu terjadi konflik interest yang luar biasa," katanya menegaskan.

Sehingga, lanjut Satyo, sindiran Jokowi kepada Yasonna agar tidak asal berbicara apalagi berbicara soal data dan informasi menandakan kepala negara akan segera memecat Yasonna dari jabatannya di kabinet.

"Indikasi dipecat menurut saya kuat ya, karena akhirnya yang dipertaruhkan kan bukan cuma partai ya tapi kredibilitas pemerintah gitu," kata Satyo.

Ditambahkan, sindiran Jokowi bukan hanya ditunjukkan untuk Yasonna, melainkan para menteri lainnya yang dianggap Satyo sangat unik.

"Kita juga paham nih menteri kabinet Jokowi yang sekarang ini kan bisa dikatakan banyak yang unik-unik nih. Ya contohnya kayak Yasonna, terus Menkominfo ya kan, kaya gitu-gitu lah," pungkasnya.

Presiden Jokowi meminta para bawahannya untuk berhati-hati dalam memberikan informas. Informasi yang disampaikan harus benar-benar sudah dicek kebenarannya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan Yasonna ke KPK atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Yasonna sempat menyebut Harun masih di luar negeri, padahal sudah ada di Indonesia.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya