Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/Net

Politik

Jokowi Sindir Yasonna, Pengamat: Indikasi Kuat Akan Dipecat

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sindiran yang disampaikan Presiden Joko Widodo terhadap menterinya untuk tidak asal berbicara, mengindikasikan kuat akan memecat Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto mengatakan, Yasonna tidak memiliki etika yang baik sebagai pejabat publik lantaran selalu berbicara pada posisi yang berbeda, satu sisi sebagai menteri dan satu sisi sebagai petugas partai.

"Ya politik itu kan ukurannya etika ya, nah pejabat politik seperti menteri itu kan etikanya kan dia (Yasonna) pasti hari ini bicara Menkumham, sebentar sore bicara sebagai partai, itu kan sudah cidera etikanya," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/1).


"Itu terjadi konflik interest yang luar biasa," katanya menegaskan.

Sehingga, lanjut Satyo, sindiran Jokowi kepada Yasonna agar tidak asal berbicara apalagi berbicara soal data dan informasi menandakan kepala negara akan segera memecat Yasonna dari jabatannya di kabinet.

"Indikasi dipecat menurut saya kuat ya, karena akhirnya yang dipertaruhkan kan bukan cuma partai ya tapi kredibilitas pemerintah gitu," kata Satyo.

Ditambahkan, sindiran Jokowi bukan hanya ditunjukkan untuk Yasonna, melainkan para menteri lainnya yang dianggap Satyo sangat unik.

"Kita juga paham nih menteri kabinet Jokowi yang sekarang ini kan bisa dikatakan banyak yang unik-unik nih. Ya contohnya kayak Yasonna, terus Menkominfo ya kan, kaya gitu-gitu lah," pungkasnya.

Presiden Jokowi meminta para bawahannya untuk berhati-hati dalam memberikan informas. Informasi yang disampaikan harus benar-benar sudah dicek kebenarannya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan Yasonna ke KPK atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Yasonna sempat menyebut Harun masih di luar negeri, padahal sudah ada di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya