Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/Net

Politik

Jokowi Sindir Yasonna, Pengamat: Indikasi Kuat Akan Dipecat

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sindiran yang disampaikan Presiden Joko Widodo terhadap menterinya untuk tidak asal berbicara, mengindikasikan kuat akan memecat Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto mengatakan, Yasonna tidak memiliki etika yang baik sebagai pejabat publik lantaran selalu berbicara pada posisi yang berbeda, satu sisi sebagai menteri dan satu sisi sebagai petugas partai.

"Ya politik itu kan ukurannya etika ya, nah pejabat politik seperti menteri itu kan etikanya kan dia (Yasonna) pasti hari ini bicara Menkumham, sebentar sore bicara sebagai partai, itu kan sudah cidera etikanya," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/1).


"Itu terjadi konflik interest yang luar biasa," katanya menegaskan.

Sehingga, lanjut Satyo, sindiran Jokowi kepada Yasonna agar tidak asal berbicara apalagi berbicara soal data dan informasi menandakan kepala negara akan segera memecat Yasonna dari jabatannya di kabinet.

"Indikasi dipecat menurut saya kuat ya, karena akhirnya yang dipertaruhkan kan bukan cuma partai ya tapi kredibilitas pemerintah gitu," kata Satyo.

Ditambahkan, sindiran Jokowi bukan hanya ditunjukkan untuk Yasonna, melainkan para menteri lainnya yang dianggap Satyo sangat unik.

"Kita juga paham nih menteri kabinet Jokowi yang sekarang ini kan bisa dikatakan banyak yang unik-unik nih. Ya contohnya kayak Yasonna, terus Menkominfo ya kan, kaya gitu-gitu lah," pungkasnya.

Presiden Jokowi meminta para bawahannya untuk berhati-hati dalam memberikan informas. Informasi yang disampaikan harus benar-benar sudah dicek kebenarannya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan Yasonna ke KPK atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Yasonna sempat menyebut Harun masih di luar negeri, padahal sudah ada di Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya