Berita

Acara Millenials Talk/Net

Hukum

Selain UU Tipikor, Pelaku Kejahatan Jiwasraya Juga Harus Dijerat UU TPPU

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun, dan kasus ASABRI dimana BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, disoroti banyak kalangan.

Sekelompok pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, Kamis malam (23/1).

Salah satu bahasan diskusi yaitu mendesak Kejaksaan Agung menegakan hukum secara serius bertanggungjawab dan juga BPK agar melakukan audit terbuka kepada publik soal kasus Jiwasraya dan ASABARI.


"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius, dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kasus ini kami kawal," kata Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat.

Pihaknya juga meminta kejagung untuk menghukum seumur hidup aktor terlibat dalam kasus Jiwasraya dengan menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan UU Tipikor, tapi gunakan juga UU TPPU," ujar Riyan Hidayat.

Dia menduga tersangka Jiwasraya tidak hanya lima orang seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, manajer investasi, akuntan publik, dan emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua Pak. Ini kasus terang-benderang. Jangan sampai kemudian gelap dan menguap begitu saja," ungkap Riyan Hidayat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu diantaranya, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya