Berita

Ilustrasi Penculikan/Net

Nusantara

Enam Penculik Bertopeng Sekap Siswi SMP Di Makasar

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 06:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penculikkan terhadap anak di bawah umur terjadi di Makasar. Seorang siswi SMP menjadi korban penculikkan enam orang bertopeng. VN (14 tahun), disekap dan diberi suntikkan hingga ia tidak sadarkan diri.

Bibi korban menyebut usai diberi suntikan keponakannya itu pingsan dan dibawa ke rumah kosong, disekap selama dua hari.  

"Saya lihat ada bekas suntikan bagian lengan tangan kiri,” ujar tante korban, Mety (60), kepada wartawan, Kamis (23/1) malam. “Pelakunya enam orang laki-laki semua.”


Penculikan dialami korban saat ia berjalan di lorong ke arah rumahnya di Kelurahan Tidung, Rappocini, Makassar, pada Minggu (19/1), sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu VN dalam perjalanan pulang ke rumah usai mengunjungi rumah tantenya.

Keluarga korban mengaku dimintai Rp 50 juta sebagai uang tebusan.  Menurut Mety, pelaku sempat meminta nomor telepon orang tua korban dengan maksud hendak meminta uang tebusan Rp 50 juta. Namun korban mengaku tidak tahu nomor telepon ibunya.

VN berhasil melarikan diri pada Selasa (21/1) dan diantar warga ke rumahnya sekitar pukul 11.00 Wita.

"Dibawa ke rumah kosong, kata anak saya itu. Loncat dari jendela, dia lari dan kebetulan ada orang naik motor lalu minta tolong," ujar Mety.

Ketua RT setempat, Andi Safri Parenrengi, mengatakan kejadian penculikan tersebut baru terjadi di wilayahnya. Meski korban berhasil lolos, Andi mengimbau warga agar waspada.

"Harapan saya, saya akan umumkan ke masjid untuk menyampaikan kewaspadaan kepada anak-anak di bawah umur, terutama perempuan, dan meminta kepada orang tuanya (untuk waspada)," ujar Andi.

Aksi pencurian ini tengah diselidiki polisi setelah menerima laporan dari korban. Polisi masih mendalami keterangan yang ada.

"Kita masih memeriksa sejumlah saksi. Kami sedang mendalami," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.

"Intinya penyelidikan masih berlangsung. Kami meminta semua pihak agar penanganan kasus ini dipercayakan ke kami sebagai pihak berwajib," ujar Indratmoko.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya