Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Direstui MK, Penghayat Kepercayaan Mulai Ramai Ubah Kolom Agama E-KTP

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 04:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejak penerbitan aturan penghayat kepercayaan masuk kolom e-KTP oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kini sedikitnya 450 penghayat kepercayaan Sapta Darma di Kabupaten Semarang telah mengurus perubahan kolom agama.

Sekretaris Persatuan Warga Sapta Darma (Persada) Jawa Tengah, Dwi Setiyani Utami menjelaskan, hal itu dinilai baik agar ratusan penghayat kepercayaan dapat memperoleh kemudahan mengurus data kependudukan di Dispendukcapil setempat.

"Ini memudahkan mereka mendapat kesempatan mencari pekerjaan. Rata-rata ada 450 penganut penghayat yang sudah urus e-KTP. Kebanyakan mereka Sapta Darma yang tinggal di Kabupaten Semarang," kata Dwi dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/1).


Meski demikian, Dwi menyayangkan ada beberapa penghayat kepercayaan yang kesulitan mengurus data e-KTP.

Salah satu wilayah yang ia contohkan adalah Kabupaten Brebes yang belum memberikan kemudahan penghayat kepercayaan untuk melakukan perubahan kolom agama.

"Kendala yang kami temukan di Brebes. Di sana proses pelayanan untuk perubahan e-KTP masih sangat lambat," tambahnya.

Selain itu, menurut Dwi, masih banyak penghayat kepercayaan lainnya yang takut membuka diri kepada masyarakat. Hal itu lantaran para penghayat takut mendapat stigma tidak memiliki agama maupun sebagai penganut dinamisme dan animisme.

"Saya melihat secara psikologis dan segi sosialnya selama ini sangat menghambat. Karena kami cukup lama terstigma oleh negara," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya