Berita

Jokowi Saat Rapim Kemhan/Net

Nusantara

Wacana Usia Dinas Keprajuritan Anggota TNI Jadi 58 Tahun, Sudah Dibicarakan Sejak Tahun Lalu

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 19:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan yang berlangsung pagi tadi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya rencana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Penyediaan rumah, kesehatan, serta tunjangan kinerja, agar diperhatikan dan ditingkatkan lebih baik lagi.

“Ini baik menyangkut penyediaan perumahan, kesehatan, dan tunjangan kinerja,” kata Jokowi  di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan Jakarta, Kamis (23/1).

Jokowi juga prajurit yang bertugas di daerah tersulit seperti di perbatasan. Dia berjanji terus berusaha menaikkan kesejahteraan prajurit.


“Saya beberapa waktu lalu ke Natuna, ada markas TNl, kompleks perumahan, yang jelas pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pensiunan TNI,” kata Jokowi.

Dalam Rapim itu juga Jokowi menyampaikan wacana menambah usia dinas keprajuritan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dari yang semula 53 tahun akan menjadi 58 tahun.

Usia pensiun anggota TNI diatur berdasar Undang-Undang 34/2004 tentang TNI. Dalam  Pasal 53 UU itu, disebutkan prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Bunyi pasal itu adalah:
"Pada saat berlakunya undang-undang ini, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud pada Pasal 33, diatur sebagai berikut:
a. Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI."

"Kita juga mengajukan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, antara lain, yang berkaitan dengan urusan pensiun bagi perwira, bintara, dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun," kata Jokowi.

Mengingat ke belakang, sebenarnya wacana perubahan masa kedinasan prajurit ini pernah dibahas Jokowi setahun yang lalu.
 
"Saya sudah perintahkan Menkum HAM dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).  "Tapi ini merevisi UU," ujar Jokowi ketika itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya