Berita

Pengrajin dupa tak mampu menampung semua pesanan/RMOLJateng

Nusantara

Kebanjiran Order Jelang Imlek, Pengrajin Dupa Sampai Tolak Permintaan

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahun Baru Imlek 2571 yang tinggal dua hari lagi menjadi berkah bagi para pengrajin dupa di Kudus, Jawa Tengah. Pasalnya, permintaan dupa di Kabupaten Kudus melonjak sangat tajam.

"Pesanan meningkat 50-70 persen. Terutama akhir pekan ini," kata Samuel Hidayat (28), salah satu pengrajin dupa di RT 3/RW 2, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Samuel menerangkan, normalnya pesanan dupa hanya berkisar 30-40 kilogram per hari untuk kebutuhan personal. Sedangkan untuk klenteng sampai 100 kilogram per pekan.


"Menjelang Imlek ini produksi bisa sekitar 646 kilogram per pekan," sebutnya.

Dari sekian banyak proses produksi, dia menyebut, proses pengeringan yang membutuhkan waktu paling lama. Berkisar antara dua hari. Terlebih jika cuaca tidak bersahabat, prosesnya bisa lebih lama lagi.

"Dupa harus dijemur sampai benar-benar kering, makanya butuh waktu minimal sampai dua hari sekali produksi. Kalau tidak kering nanti nggak mau menyala saat dibakar," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Kendati banyak permintaan, tak semuanya mampu dilayani. Salah satu alasannya karena lokasi pengiriman yang terlalu jauh. Hal itu akan membuat biaya produksi membengkak karena harus menanggung ongkos pengirimannya.

"Misalnya ke Batam saya ada pesanan sampai 400 kilogram setiap dua pekan. Tapi biaya kirimnya nggak kuat saya," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya