Berita

Laporkan Yasonna Laoly Ke KPK/RMOL

Hukum

Resmi, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Laporkan Menkumham Yasonna Laoly Ke KPK

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi resmi melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya bersama gabungan berbagai organisasi telah resmi melaporkan Yasonna Laoly ke KPK.

"Kami bersama koalisi masyarakat sipil lainnya melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menkumham atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," ucap Kurnia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).


Menurut Kurnia, Yasonna diduga melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman 12 tahun penjara.

Laporan itu berkaitan dengan keterangan yang disampaikan Yasonna terkait keberadaan politisi PDIP Harun Masiku tersangka suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yasonna, kata Kurnia, telah membantah informasi yang diberitakan media massa yang menyebutkan Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1), sehari setelah pergi ke Singapura.

Apalagi, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengungkapkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia sesuai dengan informasi yang beredar.

"Karena ini sudah masuk penyidikan tertanggal 9 Januari kemarin harusnya tidak menjadikan hambatan lagi bagi KPK segera menindak Yasonna dengan Pasal 21 tersebut," tegasnya.

Dalam laporan ini, Koalisi Masyarakat Sipil membawa dokumen yang berkaitan dengan keberadaan Harun seperti rekaman CCTV yang beredar serta dokumen lainnya.

Laporan tersebut telah diterima oleh staf ruang pelaporan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK dengan nomor agenda 2020-01-000112 dan nomor informasi 107246.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya