Berita

Tim advokasi PSI diminta lengkapi bukti laporan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Monas/RMOL

Hukum

Laporan Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Mentah, PSI Diminta Lengkapi Bukti

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta untuk melengkapi berkas laporan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Monas.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, tim advokasi PSI mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas, Kamis siang (23/1).

Empat anggota tim advokasi PSI langsung masuk ke Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk membuat laporan. Namun, 40 menit kemudian mereka sudah keluar dari ruang pelaporan tersebut.


Ternyata, laporan mereka belum bisa diproses lantaran kekurangan bukti-bukti pendukung lainnya.

"Tadi masih ada berkas yang harus dilengkapi. Belum ada (surat tanda terima laporan) karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak," ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1).

Menurut Patriot, PSI melihat ada ketidakjelasan asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas yang digarap oleh PT Bahana Prima.

Mereka menilai alamat Kantor PT Bahana Prima tidak jelas, lantaran berada di sebuah gang di kawasan permukiman. Bahkan, mereka mengaku menemukan PT Bahana Prima menyewa kantor visual yang berlokasi di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Jakarta Timur sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.

"Kontraktor dan SKPD terkait yang bisa loloskan kontraktornya itu. Kenapa ke KPK? Ya karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Setelah ini kita dalami juga temuan tim tadi, juga ada hasil diskusi," katanya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya