Berita

Ilustrasi/Net

Publika

APBN Krisis Pendapatan, Sebaiknya Pembangunan Ibukota Baru Ditunda

RABU, 22 JANUARI 2020 | 19:50 WIB

"SEBAGAI aktivis sangat mengharapkan Indonesia maju dan kritik adalah bagian untuk memajukan Indonesia".

Realisasi APBN 2019 mengalami krisis pendapatan negara, karena rasio pendapatan negara hanya sebesar 12,20 persen dari PDB atau yang terendah setelah krismon.

Akibatnya, APBN semakin tergantung pada utang dan tanpa utang APBN kolaps. Karena itu, pembangunan ibukota baru yang sebagian anggarannya dari APBN sebaiknya ditunda. Mengapa?


Pertama, realisasi APBN 2019 menglami shortfall (kekurangan pendapatan) sebesar Rp. 207,9 triliun dari target Rp. 2.165,1 triliun sehingga pendapatan negara hanya sebesar Rp. 1.957,2 triliun.

Namun, jika tidak ada setoran surplus Bank Indonesia yang sebelumnya tidak pernah terjadi sebesar Rp. 30,09 triliun, shortfall akan naik menjadi Rp. 237,99 triliun.

Akibatnya, realisasi pendapatan negara APBN 2019 turun menjadi sebesar Rp.1.927,11 triliun atau lebih rendah dari realisasi pendapatan negara APBN 2018 sebesar Rp.1,943,67 triliun.

Realitas fiskal tersebut akan membuat pendapatan negara APBN 2020 mengalami shortfall, diperkirakan minimal sebesar Rp. 150 triliun sehingga realisasi pendapatan negara menjadi sebesar Rp. 2.083,2 triliun dari target Rp. 2.233,2 triliun.

Dan, jika perkiraan itu benar, maka rasio pendapatan negara APBN 2020 sebesar 11,93 persen dari PDB merupakan rekor terendah baru setelah krismon.

Kedua, sebanyak 135 juta dari penduduk indonesia masuk dalam kelompok warga miskin (miskin dan rentan miskin) Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.

Karena itu, sejatinya anggaran belanja negara yang terbatas harus digunakan untuk meningkatkan anggaran jaring pengaman sosial dan pembangunan sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur prioritas.

Sebab itu, pembangunan ibukota baru sebaiknya ditunda karena tidak menguntungkan bagi warga miskin. Mungkin, yang diuntungkan para oligark jika terjadi pembebasan lahan ribuan hektar yang dikuasai oleh mereka.

Dan, jika itu terjadi maka inilah drama Indonesia, pada awalnya negara memberikan hak guna usaha kepada para oligark, kemudian ketika membutuhkan negara membeli dari mereka dengan uang dari hasil utang.

Yusuf A.R.
Penulis adalah pemerhati ekonomi politik, mantan aktivis KAPPI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya