Berita

Karo Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono (berkacamata)/RMOL

Hukum

Sesudah Dirjen, Giliran Humas Yang Luruskan Pernyataan Yasonna Soal Keberadaan Harun Masiku

RABU, 22 JANUARI 2020 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Hukum dan HAM memastikan tersangka suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia.

Kepala Biro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono memastikan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1).

"Bahwa berdasarkan data perlintasan Imigrasi, HM (Harun Masiku) ini tanggal 6 (Januari 2020) pergi ke luar negeri ke Singapura dan tanggal 7 (Januari)-nya berdasarkan catatan yang ada di Imigrasi sudah kembali ke Indonesia," ucap Bambang Wiyono kepada wartawan di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).


Bambang menambahkan, pihak Imigrasi telah mendapatkan data keberadaan Harun telah kembali ke Indonesia beberapa hari lalu. Namun, Bambang tak menjelaskan waktu tepatnya.

"Sudah beberapa hari lalu sebenarnya kita peroleh, karena banyak sekali yang nanya baru hari ini kita berkesempatan menyampaikan hal ini. Jangan sampai informasinya salah," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie menyatakan bahwa caleg PDIP untuk dapil Sumatera Selatan I itu memang sempat pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari dan telah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari menggunakan pesawat Batik Air.

“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1).

Diketahui, beberapa hari ini keberadaan Harun Masiku dipertanyakan publik lantaran beredarnya video rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang memperlihatkan sosok Harun telah tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020 sehari sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Wahyu Setiawan.

Harun merupakan politisi PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pergantian anggota DPR RI 2019-2024.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya