Berita

Ombudsman soroti kehadiran Yasonna dalam pembentukan tim hukum PDIP/RMOL

Politik

Ombudsman Khawatir Yasonna Ganggu Independensi Proses Hukum Harun Masiku

RABU, 22 JANUARI 2020 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dalam konferensi pers pembentukan tim hukum PDIP pekan kemarin disoroti oleh Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala berpandangan, keberadaan Yasonna Laoly dalam agenda tersebut telah memicu kontroversi. Sikap Yasonna pun dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Adrianus saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).


Oleh karena dasar itu, Adrianus mengatakan, sepatutnya Yasonna tidak melakukan hal tersebut. Sebab, Ombudsman khawatir proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap kader PDIP Harun Masiku, tidak berjalan independen.  

"Mengingat jabatan yang diemban (Yasonna) cukup strategis dalam penegakan hukum," kata Adrianus.

"Kami berpikir bahwa ini ada potensi malkepentingan, tidak profesional, pembiaran dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," dia menambahkan.

Sebagaimana diketahui, PDIP telah membentuk tim hukum terkait kasus yang menimpa Harun Masiku pada Rabu (15/1).  

Saat itu, Yasonna mengaku hadir sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, bukan sebagai Menkumham. Selain Yasonna, juga hadir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah.

Mereka mengumumkan pembentukan Tim Khusus untuk kasus suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI PDIP Dapil Sumsel I, Riezky Aprilia, oleh Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan kader PDIP yang namanya ramai diberitakan setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus PAW anggota DPR RI.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk bisa lolos ke Senayan dalam PAW DPR. Hingga saat ini, keberaan Harun Masiku masih jadi misteri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya