Berita

Kantor Imigrasi Palangkaraya/Net

Hukum

Wartawan Asing Ditahan Di Palangkaraya, HRW: Jurnalisme Bukan Kejahatan, Ini Hanya Masalah Administrasi Visa

RABU, 22 JANUARI 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Jurnalis berita sains lingkungan Mongabay.com Philip Jacobson, tengah menghadapi tuduhan melanggar undang-undang imigrasi. Otoritas imigrasi Indonesia menangkap dan menahannya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/1).

Sebelumnya, wartawan asing ini dilarang meninggalkan Palangkaraya selama sebulan atas dugaan pelanggaran visa.

Kisah bermula pada 17 Desember 2019. Philip Jacobson, baru saja menghadiri sidang antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah dengan cabang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sebuah kelompok advokasi hak adat terbesar di Indonesia, ketika petugas imigrasi memeriksanya.


Jacobson melakukan perjalanan ke kota tersebut dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan dan rencana tulisan soal konflik rebutan ladang antara masyarakat adat dengan pengusaha.  

Pada hari ia akan pergi, otoritas imigrasi menyita paspornya, menginterogasinya selama empat jam, dan memerintahkannya untuk tetap di kota sambil menunggu penyelidikan.

Lebih dari sebulan kemudian, Selasa (21/1), Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan. Pihak imigrasi mengatakan ia menghadapi tuduhan melanggar undang-undang imigrasi 2011 dan hukuman penjara hingga lima tahun.

Dalam surat penahanan, Jacobson diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang 6/2011 tentang Imigrasi.

Founder dan CEO Mongabay Rhett A. Butler mengaku terkejut akan penahanan jurnalisnya.

"Saya terkejut bahwa petugas imigrasi telah mengambil tindakan hukuman terhadap Philip atas masalah administrasi," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan segala upaya  untuk mematuhi otoritas imigrasi Indonesia dan membebaskan Jacobson.

"Kami mendukung Philip dalam kasus yang sedang berlangsung ini dan melakukan segala upaya untuk mematuhi otoritas imigrasi Indonesia,” katanya.

Saat ini, Jacobson ditahan di fasilitas penahanan di Palangkaraya.

Penangkapan terhadap Jacobson dilakukan tak lama setelah Human Rights Watch mengeluarkan laporan yang mendokumentasikan meningkatnya kekerasan terhadap aktivis lingkungan di Indonesia.

"Wartawan dan orang-orang yang dipekerjakan oleh organisasi jurnalisme harus bebas untuk bekerja di Indonesia tanpa takut akan penahanan sewenang-wenang," kata Andreas Harsono dari Human Rights Watch, yang mengenal Jacobson dan memahami kasusnya.

Andreas Harsono menilai, penindakan terhadap Philip Jacobson adalah hal yang mengkhawatirkan. Indonesia telah menahan tugas penting seorang jurnalis dan hal ini mengganggu kesehatan demokrasi. Ia pun mendesak agar Jacob segera dibebaskan.

"Jurnalisme bukan kejahatan. Ini hanya masalah administrasi visa," ujar Andreas, Rabu (22/1), mengutip Tempo.

Bulan lalu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengeluarkan laporan yang mendokumentasikan 53 insiden pelecehan terhadap jurnalis, termasuk lima kasus kriminal, sepanjang tahun 2019.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya