Berita

Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning/Net

Politik

Komisi IX: Seharusnya Negara Tanggung Semua Perawatan BPJS Kelas III

RABU, 22 JANUARI 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota  Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengaku heran jika pemerintah kerap mengeluhkan BPJS  dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit.

Menurutnya, BPJS Kesehatan memang dirancang untuk mengalami defisit. Berbeda dengan industri asuransi pada umumnya yang didesain untuk memeroleh keuntungan.

Bahkan, ia menilai defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih tergolong kecil dibandingkan dengan yang diperkirakan saat pembahasan RUU tentang BPJS.


"BPJS Kesehatan itu memang hibah. Niat negara adakan BPJS Kesehatan, sebagai jaminan sosial, bukan asuransi. Itu tanggung jawab negara," ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Menurut Ribka, sebagai sebuah penyelenggara jaminan sosial memang sudah wajar bila BPJS Kesehatan mengalami defisit.

“Seharusnya, pemerintah menanggung semua perawatan di kelas III, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI sepakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020 sebesar 100 persen dari tarif sebelumnya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres 82 / 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dalam peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi, disebutkan bahwa penyesuaian tarif iuran ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

"Iyalah, iya (menolak naik). Itu minimal ya, kalau bisa maksimalnya tidak ada yang mandiri," ujar Ribka.

Dalam pandangannya, apabila negara hanya mampu menjamin seluruh rakyat Indonesia di kelas III dalam BPJS, maka ada baiknya hal itu dilakukan terlebih dahulu.

"Kalau negara baru bisa menjaminkan rakyat yang di kelas III, ya sudah kelas III rakyat Indonesia semua dijamin dulu. Soal mau atau tidak memanfaatkan, itu persoalan lain," jelasnya.

"Tapi paling tidak semua rakyat Indonesia itu sama dulu, punya hak yang sama walaupun negara baru bisa kelas III. Mudah-mudahan ke depan bisa membiayai uang kelas II, kelas I,"  lanjut Ribka lagi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya