Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

DPR Belum Terima Draf Resmi RUU Omnibus Law

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI belum menerima draft resmi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dari pemerintah. Karena itu dari empat RUU yang masuk Omnibus Law belum dibahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibawa ke Paripurna.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

"Oh belum, ini kan belum tahapan situ. Ini baru tahapan supaya bisa ada pembahasan itu," kata Rieke.


Menurut Rieke, jika pemerintah mengirimkan draf RUU Omnibus law dan tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 maka di Rapat Paripurna tidak akan terjadi pembahasan.

Atas dasar itu, lanjut Rieke, terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan beberapa RUU Omnibus Law lainnya ia tidak ingin berkomlentar terlalu jauh. Sebab, draft tersebut belum diterima Baleg DPR.

"Saya tidak bisa berkomentar sebelum ada draf yang pasti, karena hukum itu kan tidak asumsi, harus pasti," tegas anggota Komisi VI DPR RI ini.

"Saya malah belum dapat. Saya tidak mau kita bicara padahal dokumen yang bukan dokumen resmi diserahkan. Kita tunggu dokumen resminya, kalau dokumen resminya sudah ada pasti kita akan sampaikan juga ke publik, tapi kita jangan berasumsi," demikian Rieke menegaskan.

Sebanyak 50 RUU prioritas Prolegnas 2020 akan di sahkan DPR RI. Empat diantaranya masuk Omnibus Law sebagaimana keinginan dari pemerintah.

Antara lain; Omnibuslaw tentang Hak Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan, Pemindahan Ibukota Negara, dan Bakamla.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya